New Normal

Adakan Salat Jumat Perdana Setelah Vakum 12 Minggu, Begini Persiapan Masjid KH Hasyim Asyari

Satu per satu lantai di Masjid Raya KH Hasyim Asyari, Cengkareng, Jakarta Barat dipasangi lakban hitam.

Penulis: Desy Selviany |
Warta Kota/Desy Selviany
Pengurus Masjid Raya Jakarta KH Hasyim Asyari persiapkan protokol Covid-19 Kamis (4/6/2020) 

Seperti harus membawa peralatan ibadah sendiri, memakai masker, pengecekan suhu tubuh, dan berwudhu dari rumah.

 BERITA FOTO: Begini Persiapan Masjid Istiqlal Hadapi Protokol Kesehatan untuk New Normal

Jika salah satu syarat tidak dipenuhi maka jemaah dipastikan tidak boleh masuk ke dalam masjid tersebut.

Suprapto juga menyebut bahwa masjid itu tidak akan menggelar karpet selama PSBB masa transisi masih berlaku.

"Jadi nanti lantai masjid kami beri tanda agar jemaat bisa jaga jarak.

 Berikut Skenario yang Dibuat Otoritas Kereta Commuter Indonesia Menghadapai New Normal

"Kemungkinan sore ini tanda itu akan kami pasang, kami rapatkan dulu dengan pengurus masjid," jelasnya.

Biasanya Masjid Raya KH Hasyim Asyari itu menampung 2.000 jemaah ketika ibadah salat jumaat dan 100 jemaah ketika salat lima waktu.

Sehingga pihaknya nanti akan lebih utamakan pengamanan ketika salat Jumat mulai diterapkan.

 Heboh, Surabaya Kini Menjadi Zona Hitam Virus Corona, Berikut Ini Penjelasan Khofifah dan Risma

Menurutnya, kemungkinan besar Masjid Raya KH Hasyim Asyari tidak akan membatasi jemaah yang ibadah di tempat tersebut.

Hal itu karena tempat ibadah yang cukup luas yakni kira-kira 16.000 meter per segi untuk menampung 2.000 jemaah.

"Jadi saya rasa area ibadah tetap cukup kalaupun antara jemaah diberi jarak satu meter," paparnya.

 Cerita Lengkap KKB Papua Tembak Warga Sipil Tak Bersalah, Komnas HAM: Negara Wajib Lindungi Warganya

 Masjid Baiturahman Depok Siap Laksanakan Salat Jumat dan Jamaah Terapkan Jaga Jarak Fisik

 Catat, Ini Cara Dapati SIKM Kota Tangsel

Diketahui Kamis (4/6/2020) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan masa transisi PSBB Covid-19.

Hal ini karena mulai landainya kasus penularan Covid-19 di DKI Jakarta.

Satu di antara kebijakan baru yang diambil ialah diizinkannya rumah ibadah untuk kembali beroperasi dan menjalankan ibadah berjamaah dengan protokol Covid-19. (m24)

PSBB Jakarta Diperpanjang, Anies Baswedan: Pembatasan Bisa Dilonggarkan tapi Tetap Waspada

PSBB Jakarta kembali diperpanjang dan ditetapkan bulan Juni sebagai masa transisi

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved