New Normal

Adakan Salat Jumat Perdana Setelah Vakum 12 Minggu, Begini Persiapan Masjid KH Hasyim Asyari

Satu per satu lantai di Masjid Raya KH Hasyim Asyari, Cengkareng, Jakarta Barat dipasangi lakban hitam.

Penulis: Desy Selviany |
Warta Kota/Desy Selviany
Pengurus Masjid Raya Jakarta KH Hasyim Asyari persiapkan protokol Covid-19 Kamis (4/6/2020) 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan masa transisi.

Kabar gembiranya, nilai reproduksi virus (Rt) corona di Jakarta mengalami penurunan drastis

Hal itu disampaikan Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020) siang.

"Kami memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang, dan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi," ujarnya.

 ANIES Baswedan Jelaskan Alasan Perpanjang PSBB Jakarta hingga Juni 2020, Berlakukan Zona Warna Warni

Anies menyebut sebagian wilayah Jakarta sudah berstatus zona hijau, namun sebagian juga masih zona merah.

"Transisi dari pembatasan sosial masif menuju kondisi aman, sehat, produktif," ungkapnya.

Anies mengungkapkan fase pertama transisi ini adalah pelonggaran atas kegiatan yang memiliki syarat tertentu.

"Yang pertama, (kegiatan) memiliki manfaat besar bagi masyarakat dan yang kedua, efek risiko yang terkendali," ujarnya.

 Hari Terakhir PSBB Kamis 4 Juni 2020, Stasiun MRT Bendungan Hilir Masih Ditutup

Anies mengungkapkan fase pertama bisa tuntas di bulan Juni.

"jika selama masa transisi bulan Juni tidak ada lonjakan yang berarti, maka akan masuk fase kedua," ujarnya.

Fase kedua kelonggaran bidang-bidang yang lebih luas lagi.

"Mengenai sanksi pembatasan tetap diberlakukan, tidak dikecualikan," ujarnya.

Anies mengungkapkan dalam membuat kebijakan selalu mengedepankan parameter dari berbagai ahli, kedokteran, dan sebagainya.

"Parameter selengkap mungkin, dan pemantauan parameter dilakukan sampai level RW," ujar Anies.

Indikator Nilai Reproduksi Virus

Anies mengungkapkan nilai reproduksi virus (Rt) di Jakarta mengalami penurunan drastis.

"Alhamdulillah turun terus. Nilai Rt di Jakarta di angka 0,99," ujarnya.

Anies mengungkapkan di bulan Maret nilai Rt Jakarta di posisi 4, sekarang di posisi 0,99.

"Kalau angkanya 4, artinya 1 orang menularkan kepada 4 orang, kalau angkanya 3, menularkan ketiga, kalau 1 menularkan 1," ujarnya.

Artinya, berdasarkan angka ini Anies mengklaim Jakarta telah mengendalikan penyebaran virus karena angkanya di bawah 1.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditemani Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang berdiri di belakang sebelah kirinya saat memberi keterangan melalui siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta pada Jumat (29/5/2020).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditemani Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang berdiri di belakang sebelah kirinya saat memberi keterangan melalui siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta pada Jumat (29/5/2020). (Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri)

Indikator Pembatasan Sosial

Sementara itu Anies juga menyebut ada indikator pembatasan sosial.

Ada tiga aspek yakni epidemiologi, kesehatan publik, fasilitas kesehatan.

Dari tiga aspek tersebut, Anies mengungkapkan bisa pembatasan sosial di Jakarta bisa dilonggarkan.

"Pembatasan sosial bisa dilonggarkan, tapi tetap waspada," ujar Anies.

Sementara itu Anies mengungkapkan grafik pertambahan kasus di Jakarta mulai melandai.

"Alhamdulillah grafik Jakarta mulai melandai setelah mencapai puncak di pertengahan April," ungkapnya.

Diketahui, DKI Jakarta telah tiga kali menerapkan PSBB.

Fase pertama PSBB dilakukan pada 10 April hingga 23 April 2020 selama 14 hari.

Fase kedua mulai 24 April 2020 sampai dengan 22 Mei 2020 atau selama 28 hari.

Fase ketiga selama 14 hari, dari 22 Mei 2020 hingga 4 Juni 2020 hari ini.

Sebelumnya dilansir Kompas.com, Pemprov DKI Jakarta telah berencana melakukan karantina lokal terhadap sedikitnya 62 rukun warga (RW) setelah PSBB fase tiga berakhir.

"Ada 62 RW. PSBL (pembatasan sosial berskala lokal) itu di tingkat RW karena tingkat percepatan penularan yang masih tinggi."

"Detailnya ada di Dinas Kesehatan," kata Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman DKI Jakarta, Suharti, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa lalu.

Sementara itu data menunjukkan, karantina lokal itu akan dilaksanakan oleh 62 RW di zona merah.

Hal ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Suharti menyebut pemerintah sedang melakukan pembahasan lebih lanjut terkait penetapan PSBL tersebut.

 Pencegahan Virus Corona, 31 Pasar Tradisional di Jakarta Timur Disemprot Disinfektan Serentak

 Anies Baswedan Ungkap Angka Reproduksi Covid-19 di Jakarta Kian Rendah di Level 0,99

Adapun daftar RW yang direncanakan menerapkan karantina lokal (PSBLL) adalah:

- RW 07, 09 Kebon Kacang

- RW 12, 13, 14 Kebon Melati

- RW 02, 04 Petamburan

- RW 06 Kramat

- RW 02 Kampung Rawa

- RW 01 Cempaka Putih Barat

- RW 03, 07 Cempaka Putih Timur

- RW 10 Mangga Dua Selatan

- RW 01 Gondangdia

- RW 02 Cempaka Baru

- RW 07, 10, 11, 12, 14 Pademangan Barat

- RW 17 Sunter Agung

- RW 12, 17 Penjaringan

- RW 11 Penjaringan

- RW 04 Rawa Badak Selatan

- RW 01 Sukapura

- RW 05 Cilincing

- RW 01, 09 Semper Barat

- RW 08 Kelapa Gading Barat

- RW 01, 04, 07 Jembatan Besi

- RW 01, 06 Krendang

- RW 11 Angke

- RW 03 Pekojan

- RW 07 Duri Utara

- RW 08 Kali Anyar

- RW 12 Tanah Sereal

- RW 03 Kota Bambu Utara

- RW 05 Jatipulo

- RW 04 Palmerah

- RW 05 Maphar

- RW 03, 04 Tangki

- RW 01 Grogol

- RW 06 Tomang

- RW 01 Joglo

- RW 05 Srengseng

- RW 02, 08 Pondok Labu

- RW 05 Lebak Bulus

- RW 01 Utan Kayu Selatan

- RW 07 Kayumanis

- RW 03 Pondok Bambu

- RW 02 Pondok Kelapa

- RW 04 Kampung Tengah

- RW 03 Batu Ampar

- RW 05 Balekambang

- RW 07 Bidara Cina

- RW 10 Ciracas

(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P) (Kompas.com/Sabrina Asril)

UPDATE Jumlah Kasus Baru Covid-19 di Jakarta Kian Rendah Bertambah 80 Orang, Jadi 7.539 Kasus

Penambahan kasus baru Covid-19 di DKI Jakarta kian rendah.

Pada Rabu (3/6/2020) penambahan kasus baru hanya 80 orang menjadi 7.539 orang dibanding hari sebelumnya atau pada Selasa (2/6/2020).

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan DKI Jakarta Weningtyas Purnomorini mengatakan, saat ini jumlah positif Covid-19 di Jakarta mencapai 7.539 orang..

Jumlah ini bertambah 80 orang dibanding kasus Covid-19 sehari sebelumnya yang mencapai 7.459 orang.

“Saat ini dari jumlah 7.539 kasus, sebanyak 2.530 orang dinyatakan sembuh dan 529 orang meninggal dunia,” kata Weningtyas saat jumpa pers melalui siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta pada Rabu (3/6/2020).

Weningtyas mengatakan, untuk pasien yang masih menjalani perawatan di rumah sakit ada 1.699 orang dan yang menjalani isolasi mandiri di rumah ada 2.781 orang.

Sementara untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 16.073 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 11.229 orang.

Dalam kesempatan itu, Weningtyas mewakili Pemprov DKI Jakarta menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah membantu dan berkolaborasi menangani pandemi Covid-19.

Hingga kini, ada 150 kolaborator lebih yang telah berpartisipasi.

Mereka berasal dari berbagai Lembaga Usaha, LSM/OMS, Badan PBB, Universitas, Kementerian dan setingkat Kementerian, dan perorangan.

Bagi masyarakat yang ingin berkolaborasi, dukungan berupa Alat Pelindung Diri, masker, sarung tangan, dan disinfektan, dapat langsung disampaikan ke Sekretariat Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta, Balai Kota, Blok G Lantai 2 atau melalui kanal jdcn.jakarta.go.id.

Pemprov DKI Jakarta juga membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi Covid-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB di bulan Ramadan ini.

Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkapnya dapat melalui situs corona.jakarta.go.id/ksbb. (faf)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS Anies Baswedan Perpanjang PSBB dengan Masa Transisi hingga Waktu yang Tak Ditentukan, 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved