PSBB Jakarta

Sebut Warga DKI Sudah Jenuh, DPRD Minta PSBB Tak Diperpanjang Lagi, Anies Tunda Beri Keterangan

Masyarakat sudah banyak yang merasa jenuh dengan pengetatan PSBB sementara tanggung jawab pemerintah terhadap kebutuhan warga dipertanyakan

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Wartakotalive.com/Joko Supriyanto
Ilustrasi: Petugas gabungan Pemkot dan Polres Metro Jakarta Pusat menggelar Patroli dan sosialisasi PSBB Jakarta kepada masyarakat dan pengguna kendaraan di sejumlah wilayah Jakarta Pusat, Sabtu (11/4/2020). PSBB Jakarta aka selesai 4 Juni dan DPRD minta tak perlu diperpanjang 

Hal ini sebagaimana sarana infrastruktur kesehatan, pendidikan dan sektor lainnya yang dimiliki DKI Jakarta.

VIDEO: Airin Pastikan Masjid Milik Pemkot Tangsel Belum Dapat Izin Beroperasi

“Jakarta menurut hemat kami dari data-data yang kami baca setidaknya sudah bisa mengendalikan (pertumbuhan Covid-19),” ungkapnya.

Sejak beberapa saat terakhir, beredar kabar mengenai salinan Keputusan Gubernur (Kepgub) soal perpanjangan PSBB menjadi fase keempat melalui pesan WhatsApp.

Kepgub tersebut bernomor 412 tahun 2020 tentang Perpanjangan PSBB Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam payung hukum itu, Anies disebutkan memperpanjang PSBB selama dua pekan lagi dari Kamis (4/6/2020) sampai Kamis (18/6/2020) mendatang.

Perayaan Hari Susu, Ini Kebaikan yang Terkandung dalam 1 Gelas Susu sebagai Penyeimbang Gizi

Rencananya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan melakukan konferensi pers pada Rabu (3/6) pukul 17.00 terkait PSBB ini. Tapi, konferensi pers ditunda hingga Kamis (4/6/2020) mendatang.

Terpisah, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah DKI Jakarta Yayan Yuhanah belum bisa dikonfirmasi. Pesan singkat dan sambungan telepon Warta Kota belum direspon.

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta melalui situs data.jakarta.go.id/jalahoaks mengungkapkan, bahwa kabar tersebut adalah hoaks alias tidak benar.

Lawan Covid-19, Pemkot Jaksel Terima Bantuan Ratusan Karung Beras dari Gapensi Jaksel

Hingga saat ini DKI Jakarta belum menetapkan dan mengumumkan kebijakan terbaru terkait perpanjangan PSBB di DKI Jakarta.

“Link pemberitaan mengenai Gubernur Anies Baswedan kembali Perpanjang PSBB hingga 18 Juni, melalui media sosial adalah tidak benar,” tulis DKI Jakarta melalui situs data.jakarta.go.id.

“Pengumuman terkait hal itu akan disampaikan secara resmi melalui konfrensi pers Gubernur DKI Jakarta,” tambahnya. (faf)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved