Virus Corona Jabodetabek
Hari Pertama Dibuka, Mal Pelayanan Publik di Bekasi Trade Center Diserbu Pengunjung
Hari pertama pembukaan, MPP di Bekasi Trade Center (BTC) yang berada di Jalan Joyomartono, Bekasi Timur ramai diserbu warga.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dian Anditya Mutiara
a. Melakukan pembersihan dan disinfektan secara berkala di area kerja dan mendisinfektan yang sering disentuh setiap 4 jam sekali.
• Benarkah Gaji ke-13 PNS Bakal Cair Akhir Tahun, Ini Penjelasan Kemenkeu
b. Menyediakan fasilitas cuci tangan yang memadai dan mudah diakses oleh karyawan, pekerja, buruh dan pelaku usaha atau industri.
c. Pastikan karyawan, pekerja atau buruh memahami perlindungan diri dari penularan Covid-19 dengan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
d. Melakukan pengecekan suhu badan bagi seluruh karyawan, pekerja atau buruh sebelum mulai bekerja, pimpinan perusahaan, industri dan pengunjung atau tamu di pintu masuk.
• Cerita Warga yang Dikarantina Akibat Tak Memiliki SIKM saat Masuk ke Jakarta
Jika ditemukan pekerja dengan suhu diatas 37,3 derajat atau dua kali pemeriksaan dengan jeda 5 menit, tidak diperkenankan masuk dan diminta untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
e. Mewajibkan karyawan, pekerja atau buruh dan pengunjung tamu agar mengenakan masker.
f. Memasang media informasi untuk mengingatkan karyawan pekerja/buruh dan, pimpinan perusahaan/industri, serta pengunjung/tamu agar mengikuti ketentuan pembatasan jarak fisik dan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir/handsanitizer serta kedisiplinan menggunakan masker.
• Masuk Jakarta Tanpa SIKM, Dua Orang Penumpang Bus AKAP dari Surabaya Terpaksa Dikarantina
g. Melakukan pembatasan jarak fisik minimal 1,2 meter.
2. Memberikan tanda khusus yang ditempatkan di lantai area padat pekerja seperti ruang ganti, lift, ruang makan dan area lain sebagai pembatasan jarak antar pekerja.
3. Pengaturan jumlah pekerja yang masuk agar memudahkan penerapan menjaga jarak.
• Kabar Mal Dibuka 5 Juni, Anies Baswedan: Itu Imajinasi
4. Pengaturan meja kerja, tempat duduk dengan jarak minimal 1,2 meter.
5. Melakukan upaya untuk meminimalkan kontak dengan orang lain, diantaranya;
a. Menjaga kerumunan
• Komisi A DPRD Minta DKI Siapkan Diri untuk Hadapi New Normal
b. Menerapkan sistem antrian di pintu masuk dan keluar dengan menjaga jarak minimal 1,2 meter.
c. Memberikan tanda di lantai untuk memfasilitasi kepatuhan jarak fisik, khususnya di lokasi yang paling ramai.