PSBB Kota Tangsel
Tangsel Memasuki PSBB Tahap 4 Berlaku Hingga 14 Juni 2020, Kegiatan Belajar di Rumah Hingga 15 Juni
Masa penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Tangerang Sekatan diperpanjang sejak 1 Juni hingga 14 Juni 2020.
"Jika yang sudah disegel dibuka, kita cabut izin usahanya," ungkap Airin dalam keterangannya, Tangsel, Rabu (20/5/2020).
Airin menjelaskan saat ini dirinya telah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel untuk melakukan giat patroli secara berkala.
Bila kedapatan usaha yang membandel, Airin memerintahkan Satpol PP untuk melakukan sanksi berupa penyegelan sementara.
Bahkan, sanksi pencabutan izin usaha akan dilakukan bila pemilik bidang usaha yang tersegel tetap membandel dengan melanggar aturan PSBB Kota Tangsel.
"Jika yang sudah disegel dibuka, kita cabut izin usahanya," terangnya.
Diketahui, masa penerapan PSBB jilid tiga Kota Tangsel diberlakukan sejak tanggal 18 Mei hingga 31 Mei 2020.
Airin Larang Penyelenggaraan Shalat Ied
Perpanjangan masa pembatasan sosial berskala besar Kota Tangerang Selatan (PSBB Kota Tangsel) berimbas akan pelarangan penyelenggaran ibadah Shalat Ied Tahun 2020 di kawasan Kota Tangsel.
Hal itu dilontarkan Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany saat memutuskan masa perpanjangan PSBB jilid tiga di wilayah kerjanya.
"Sudah jelas bahwa dinyatakan PSBB diperpanjang. Sekolah di rumah, beribadah di rumah, dan bekerja di rumah"
"Maka di sepakati untuk Shalat Ied itu juga tidak ada," kata Airin saat ditemui di Kantor Wali Kota Tangsel, Ciputat, Tangsel, Senin (18/5/2020).
Namun, Airin enggan memastikan sanksi yang diberikan kepada lingkungan yang masih berniat selenggarakan ibadah Hari Raya Idul Fitri tersebut.
Seperti penerapan PSBB sebelumnya, Pemkot Tangsel hanya menyerukan penerapan PSBB tanpa disertai praktik dari petugas pemerintah yang bertugas menjalankan penerapan aturan tersebut.
Diketahui, Pemkot Tangsel memperpanjang masa penerapan PSBB di Kota Tangsel hingga 31 Mei 2020.
Dalam penerapan PSBB tersebut tertuang aturan pelarangan ibadah di rumah ibadah dengan mengundang kumpulan jamaah.