PSBB Jakarta
Pos Polisi Kalideres Banyak Pulangkan Pemudik Ilegal yang Ingin ke Kawasan Jakarta Barat
172 kendaraan pemudik ilegal diputarbalikkan di Pos Polisi Kalideres lantaran tak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) pada H + 7 Idul Fitri.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dodi Hasanuddin
Pencegahan kendaraan masuk wilayah Jakarta sudah dilakukan sejak Rabu (27/5/2020) atau h+3 Idul Fitri 1441 Hijriah.
• Remaja Berusia 13 Tahun di Bengkulu Dicabuli Sang Kakek hingga Hamil Tiga Bulan
• Satuan KBR Gegana Brimob Polri Kembali Semprotkan Disinfektan di Pasar Cisalak Depok
• Microsoft Pecat 50 Jurnalis Diganti Sistem Artificial Intellegence, Korban Ingatkan Kelemahannya
• Didukung oleh Transformasi Digital, Laba Amar Bank di Tahun 2019 Naik 4 Kali Lipat
Hasilnya di hari itu aparat polisi dan tiga pilar lainnya berhasil mencegah 130 kendaraan masuk wilayah Jakarta Barat.
Esok harinya Kamis (28/5/2020) sebanyak 256 kendaraan diminta putar balik oleh aparat polisi.
Di hari Jumat (29/5/2020) masih ada 273 kendaraan tidak memiliki SIKM yang dilarang masuk ke wilayah Jakarta Barat.
Sedangkan Sabtu (30/5/2020) jumlahnya sedikit menurun yakni 182 kendaraan diminta putar balik.
Sehingga total ada 841 kendaraan yang dicegat masuk ke wilayah Jakarta Barat.
"Kalau seluruh Jabodetabek di 20 titik pos pemantauan ada 10.863 kendaraan yang dicegah masuk ke wilayah Provinsi DKI Jakarta dan sekitarnya," jelas Yusri.