Viral Medsos

Ruslan Buton, Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara yang Minta Jokowi Mundur Ditahan Bareskrim

Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono membenarkan Ruslan Buton telah ditahan di Rutan Bareskrim untuk diproses hukum atas perbuatannya.

Penulis: |
Tribun Timur/Youtube
Ruslan Buton, mantan anggota TNI AD yang minta Jokowi mundur. 

"Yang memimpin penjemputan di Desa Wabula Satu adalah Direktur Kriminal Khusus Polda Sultra."

"Kemudian ada juga dari pihak Mabes Polri, TNI, Brimob, dan POM."

"Yang masuk ke dalam rumah hanya saya sendiri (Kompol La Umuri), selebihnya rombongan berada di luar," katanya.

 Minimarket di Menteng Dibobol Maling, Pelaku Cuma Gondol Rokok dan Susu

Wakapolres La Umuri juga membenarkan penjemputan Ruslan Buton berhubungan dengan postingan viral surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo di media sosial, yang dilaporkan masyarakat ke Mabes Polri.

Namun, bagaimana proses selanjutnya, dia mengaku belum tahu.

"Belum bisa dipastikan karena pemeriksaannya dilakukan secara tertutup dari pihak Mabes Polri dan juga Polda Sultra," ucapnya.

 Jokowi Minta Standar Baru di Industri Pariwisata, Prioritaskan Wisatawan Domestik

Sementara, Kasat Reskrim Polres Buton AKP Reda Irfanda mengaku tidak memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan atas pemanggilan Ruslan Buton.

"Tanyakan sama pihak yang berwenang, saya tidak punya kewenangan karena pemeriksaannya dilakukan secara tertutup," ujarnya.

Siapa sebenarnya Ruslan Buton?

 Ini Kriteria Daerah yang Bakal Terapkan New Normal, Wilayah Bebas Covid-19 Juga Termasuk

Ruslan Buton adalah mantan Prajurit TNI Angkatan Darat TNI (AD).

Pangkat terakhirnya di kesatuan itu adalah Kapten Infanteri.

Pangkat itu diperoleh saat ia menjabat Pama Yonif RK 732/Banau.

 Laki-laki 63,30 Persen Rentan Meninggal Akibat Covid-19, Wanita 36,70 Persen

Namun petaka menghampirinya saat dia menjabat Komandan Kompi sekaligus Komandan Pos Satgas SSK III Yonif RK 732/Banau pada 2017 lalu.

Dia terbukti sebagai satu dari 10 pelaku yang diduga membunuh La Gode.

La Gode adalah seorang petani cengkeh pencuri singkong parut 5 kilogram seharga Rp 20 ribu.

 Sambut New Normal, Kementerian Perhubungan Bakal Naikkan Tarif Angkutan Darat

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved