Larangan Mudik
Tak Miliki SIKM, Sebanyak 5.993 Kendaraan Diputar Balik Polda Metro dan Pemprov DKI Selama Dua Hari
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama jajaran Pemprov DKI tercatat telah memutar balik sebanyak 5.993 kendaraan pemudik
Penulis: Budi Sam Law Malau |
"Jika tidak memiliki SIKM, maka ada dua opsi yang bisa diterapkan petugas.
• Dilarang Masuk Jakarta, 256 Pemudik Ilegal Diminta Putar Balik di Kawasan Jakarta Barat
"Yakni kendaraan akan diputar balik dan tidak boleh masuk ke Jakarta, atau penumpang di dalam kendaraan yang tidak memiliki SIKM harus dikarantina atau diisolasi selama 14 hari di tempat yang disediakan pemerintah," kata Sambodo, Selasa (26/5/2020).
Ia mencontohkan jika dalam satu kendaraan pribadi, ada 3 penumpang dan satu orang diantaranya tidak memiliki SIKM, maka kendaraan berisi 3 penumpang itu akan diarahkan untuk diputar balik.
"Atau opsi lainnya satu orang yang tidak memiliki SIKM, mesti dikarantina 14 hati. Jika tidak mau maka diputar balik," kata Sambodo.
• Fakta, Pendapatan Pajak DKI Turun dari Rp50.17 Triliun Jadi Rp22.5 Triliun Akibat Covid-19
Atau kata Sambodo, satu orang yang tidak memiliki SIKM itu diputar balik bersama kendaraannya dan dua orang yang memiliki SIKM boleh masuk ke Jakarta.
"Hal ini mengacu pada Pergub Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta yang diterbitkan Gubernur DKI, pada 15 Mei 2020, untuk mencegah penyebaran Covid-19," kata Sambodo.
Atas dasar Pergub itu juga lah, kata dia, pihaknya bersama aparat Pemprov DKI menyiapkan 11 check point atau pos pemeriksaan SIKM.
• Wali Kota Gelar Strategi untuk Atasi Penularan Covid-19 di Kota Surabaya Berakhir, Ini Tahapannya
"Pemeriksaan SIKM akan dilakukan aparat Pemprov DKI yakni Satpol PP atau Dishub DKI.
"Sementara kami mendampingi sekaligus melakukan pengaturan lalin di sekitar check point," katanya.
Ia menjelaskan penyekatan kendaraan yang hendak masuk wilayah Jakarta dilakukan tiga lapis.
• Tersalurkan Tanpa Kendala, Kemensos Mulai Salurkan Sembako Tahap Ketiga di Bodetabek
Yakni pertama sudah dimulai sejak dari Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.
"Di sana juga ada check point yang dibangun aparat setempat dan menanyakan kepemilikan SIKM bagi yang hendak menuju Jakarta," kata Sambodo.
Lalu lapis kedua katanya adalah dengan 11 check point yang disiapkannya di wilayah Botabek, di perbatasan dengan DKI Jakarta.
• Ngeri, Surabaya Dikhawatirkan Jadi Wuhan karena Covid-19 Melonjak, Joni: Jika Warga Tak Disiplin
"Penyekatan di ring 2, ada 11 titik pemeriksaan atau check point. Yaitu empat check point di Kabupaten Bogor, empat di Kabupaten Bekasi, dan tiga di Kabupaten Tangerang," ujar Sambodo.
Kemudian katanya lapis ke tiga atau ring 3 adalah 8 titik di dalam wilayah Jakarta. Yakni check point yang sebelumnya sudah existing untuk pengawasan pelanggaran PSBB dan juga menyekat kendaraan pemudik yang hendak keluar Jakarta.