Berita Video

VIDEO: 23 Orang Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Suap dan Pungli THR di Kemendikbud dari UNJ

Polda Metro Jaya telah memeriksa dan meminta klarifikasi kembali terhadap 23 orang pegawai di Kemendikbud dan Uiversitas Negeri Jakarta.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Ahmad Sabran
Istimewa
Jubir KPK Ali Fikri (kiri) bersama Kabid Humas PMJ Kombes Yusri Yunus dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Roma Hutajulu memberikan keterangan terkait pelimpahan kasus suap tunjangan hari raya (THR) pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) oleh jajaran pimpinan Universitas Jakarta (UNJ) dari KPK ke Polda Metro Jaya di Mapolda Metro, Sabtu (23/5/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Polda Metro Jaya telah memeriksa dan meminta klarifikasi kembali terhadap 23 orang pegawai di Kemendikbud dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Klarifikasi itu dilakukan setelah menerima pelimpahan kasus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap dan pungli bermodus THR di Kemendikbud oleh pimpinan UNJ.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, mengatakan, dari 23 orang yang diperiksa dan dimintai klarifikasi itu, di antaranya adalah 7 orang yang sempat diamankan KPK dan diserahkan ke Polda Metro Jaya, Kamis (21/5/2020) lalu.

Video: Polda Metro Periksa 23 Orang Terkait dugaan suap dan pungli bermodus THR

Namun saat itu ke 7 orang itu dipulangkan sementara oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan dikenakan wajib lapor.

Sebab belum ditemukan unsur pidana dalam kasus ini, meski Polda Metro tetap terus mendalami dugaan kasusnya.

 Anies Sebut Penyebaran Covid-19 di Jakarta Semakin Rendah Setelah DKI Keluarkan Kebijakan Ini

Ketujuh orang yang dipulangkan itu adalah:

- Rektor Universitas Negeri Jakarta Komarudin,

- Kabag Kepegawaian UNJ Dwi Achmad Noor,

- Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan UNJ Sofia Hartati,

- Analis Kepegawaian Biro SDM Kemdikbud Tatik Supartiah,

-  Karo SDM Kemdikbud Diah Ismayanti,

- Staf SDM Kemdikbud Dinar Suliya,

- dan Staf SDM Kemdikbud Parjono.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved