Berita Video
VIDEO: 23 Orang Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Suap dan Pungli THR di Kemendikbud dari UNJ
Polda Metro Jaya telah memeriksa dan meminta klarifikasi kembali terhadap 23 orang pegawai di Kemendikbud dan Uiversitas Negeri Jakarta.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Ahmad Sabran
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Polda Metro Jaya telah memeriksa dan meminta klarifikasi kembali terhadap 23 orang pegawai di Kemendikbud dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Klarifikasi itu dilakukan setelah menerima pelimpahan kasus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap dan pungli bermodus THR di Kemendikbud oleh pimpinan UNJ.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, mengatakan, dari 23 orang yang diperiksa dan dimintai klarifikasi itu, di antaranya adalah 7 orang yang sempat diamankan KPK dan diserahkan ke Polda Metro Jaya, Kamis (21/5/2020) lalu.
Video: Polda Metro Periksa 23 Orang Terkait dugaan suap dan pungli bermodus THR
Namun saat itu ke 7 orang itu dipulangkan sementara oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan dikenakan wajib lapor.
Sebab belum ditemukan unsur pidana dalam kasus ini, meski Polda Metro tetap terus mendalami dugaan kasusnya.
• Anies Sebut Penyebaran Covid-19 di Jakarta Semakin Rendah Setelah DKI Keluarkan Kebijakan Ini
Ketujuh orang yang dipulangkan itu adalah:
- Rektor Universitas Negeri Jakarta Komarudin,
- Kabag Kepegawaian UNJ Dwi Achmad Noor,
- Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan UNJ Sofia Hartati,
- Analis Kepegawaian Biro SDM Kemdikbud Tatik Supartiah,
- Karo SDM Kemdikbud Diah Ismayanti,
- Staf SDM Kemdikbud Dinar Suliya,
- dan Staf SDM Kemdikbud Parjono.