Berita Video

VIDEO: 23 Orang Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Suap dan Pungli THR di Kemendikbud dari UNJ

Polda Metro Jaya telah memeriksa dan meminta klarifikasi kembali terhadap 23 orang pegawai di Kemendikbud dan Uiversitas Negeri Jakarta.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Ahmad Sabran
Istimewa
Jubir KPK Ali Fikri (kiri) bersama Kabid Humas PMJ Kombes Yusri Yunus dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Roma Hutajulu memberikan keterangan terkait pelimpahan kasus suap tunjangan hari raya (THR) pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) oleh jajaran pimpinan Universitas Jakarta (UNJ) dari KPK ke Polda Metro Jaya di Mapolda Metro, Sabtu (23/5/2020). 

 Dulu Tenggelamkan Kapal, Kini Susi Pudjiastuti Jualan Kaos Bertuliskan Tenggelamkan

"Kemarin kita sudah lakukan klarifikasi tambahan kepada 7 orang terperiksa sebelumnya," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/5/2020).

"Lalu kita klarifikasi lagi satu pegawai dari Dikti Kemendikbud. Kemudian ada lagi 15 orang dari UNJ yang kita klarifikasi. Kelima belas orang itu adalah yang ikut rapimsus UNJ secara online," kata Yusri.

Dari pemeriksaan semuanya yang totalnya 23 orang, kata Yusri, keterangan mereka telah dikumpulkan penyidik untuk bahan gelar perkara berikutnya.

"Hari ini rencananya kita lakukan gelar perkara kasus ini, setelah meminta klarifikasi semua pihak," kata Yusri.

 Tagar #IndonesiaTerserah Viral, Dokter: Itu Sikap Ngenes Kami Lihat Warga yang Mulai Abai

Dari gelar perkara kata dia akan diketahui apakah kasus ini memenuhi unsur pidana dan bisa ditingkatkan ke penyidikan atau tidak.

"Kalau ada unsur pidananya kita naikkan ke tingkat penyidikan. Kalau tidak ada, ya dihentikan," kata dia.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memastikan akan melanjutkan untuk mendalami dan menyelidiki kasus dugaan suap tunjangan hari raya (THR) pejabat Kemendikbud, oleh pimpinan Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Kasus ini merupakan hasil pelimpahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke kepolisian.

 Berikut Ini Petunjuk Jika Sedang Pulang Kampung dan Ingin Balik ke Jakarta, Begini Caranya

Sebelumnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) tim KPK bersama tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud, berhasil mengamankan Kabag Kepegawaian UNJ Dwi Achmad Noor alias DAN di Lantai 5 Gedung Kemendikbud, Rabu (20/5/2020) malam.

Dari tangan Dwi diamankan uang tunai Rp 27,5 Juta dan 1.200 dollar Amerika.

Dari keterangan DAN, tim KPK dan Itjen Kemendikbud akhirnya mengamankan dan memintai keterangan 6 orang lainnya atau totalnya ada 7 orang.

Dari hasil keterangan ke 7 orang itu, KPK belum menemukan adanya perbuatan pidana suap atau korupsi oleh penyelenggara negara.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved