New Normal

Hadapi New Normal, PT KCI Susun Kebijakan Baru. Wajib Dipatuhi Petugas dan Pengguna KRL

Hadapi New Normal, PT KCI Susun Kebijakan Baru. Salah satunya dilarang berbicara langsung maupun telepon di area stasiun dan KRL

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota/Rangga Baskoro
Vice President Corporate Communications PT KCI Anne Purba saat memantai uji coba DDT di Stasiun Jatinegara, Jumat (12/4/2019). 

Karena akan tetap ada pembatasan jumlah pengguna untuk menjaga physical distancing

PT KCI juga menghimbau masyarakat terutama para pengguna KRL untuk gotong royong saling bekerja sama dan disiplin dalam menjalankan ketentuan dan arahan dari petugas di lapangan agar dapat menghambat dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"PT KCI sebagai penyedia jasa layanan transportasi publik yang melintasi tiga provinsi siap menjalankan kebijakan pemerintah pada masa pandemi ini," jelas Anne.

"Layanan KRL Commuter Line akan mengikuti perkembangan dan menyesuaikan dengan kebijakan yang diberlakukan pemerintah," tutupnya.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved