Pencabulan

Guru Ini Teganya Cabuli Murid Hingga 4 Tahun, Kepada Polisi Masih Membantah Tak Setubuhi Korban

Kisah buruk dilakukan seorang guru di sebuah pesantren di Bandung. Guru berinisial EP (36) dilaporkan telah mencabuli siswanya selama 4 tahun.

Tribun Jateng
ilustrasi pencabulan. Di Bandung seorang guru mencabuli muridnya hingga 4 tahun. Guru tersebut kini tertangkap 

WARTAKOTALIVE.COM, BANDUNG -- Kisah buruk dilakukan seorang guru di sebuah pesantren di Bandung.

Guru berinisial EP (36) dilaporkan telah mencabuli siswanya selama 4 tahun. 

EP merupakan guru di salah satu pesantren di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Pernikahan Siri Syeh Puji dengan Bocah 7 Tahun Dibongkar Keluarganya Sendiri, Sebut ada Pencabulan

Korban Pencabulan di Cilincing Dibawa ke Psikiater

Siasat licik EP terkuak setelah dibongkar polisi.

EP, guru yang cabuli muridnya hingga 4 tahun digelandang di kantor polisi. EP adalah seorang guru di sebuah pesantren di Soreang, Bandung.
EP, guru yang cabuli muridnya hingga 4 tahun digelandang di kantor polisi. EP adalah seorang guru di sebuah pesantren di Soreang, Bandung. (Tribun Jabar)

Sebelumnya, polisi menerima info pencabulan yang dilakukan EP dari korban yang melapor.

Sebelumnya korban tidak berani menceritakan apa yang dialaminya lantaran diancam.

Karena itulah selama 4 tahun ia memilih untuk memendamnya.

VIDEO: Lima Polisi Gadungan Pemeras Diringkus Saat Idul Fitri

Kini kasus pencabulan telah ditangani oleh pihak kepolisian.

Pihak kepolisian menduga, pelaku tidak hanya mencabuli satu orang saja.

Kemungkinan ada korban lain yang belum berani angkat bicara.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolresta Bandung Hendra Kurniawan.

Diserang Karena Berikan Gelar Duta Mall Indonesia Kepada Jokowi, Fadli Zon Sebut Diri Duta Rakyat

Kapolresta Bandung Hendra Kurniawan menyebut bahwa tidak menutup kemungkinan ada korban lain dalam kasus pencabulan ini.

"Korban sampai dengan saat ini masih satu orang, namun demikian tidak menutup kemungkinan ada korban lain," kata Hendra di Mapolresta Bandung, Rabu (27/5/2020).

Saat ini polisi sedang mencari petunjuk dari bukti-bukti yang telah didapatkan.

Pasalnya, penyidik mendapatkan foto-foto lain di laptop dan komputer tersangka.

VIDEO: Arus Lalu Lintas Perempatan Gaplek Lancar Menjelang New Normal

"Karena ada indikasi foto-foto lainnya, apakah ada hubungan atau tidak masih kita dalami, mudah-mudahan cukup korban ini," ujar Hendra.

Polisi mengimbau kepada orang tua siswa di sekolah pesantren tersebut agar lebih intens berkomunikasi dengan anaknya.

"Agar lebih terbuka seandainya ada korban lain, tapi dengan saat ini masih satu korban," ucap Hendra.

Seperti diketahui, kasus pencabulan ini berawal dari seorang teman korban yang dikenal melalui Facebook pada 2016.

Dokter Tirta: Covid-19 Hanya Bisa Dikontrol, Tak Bisa Hilang

Pemilik akun tersebut memiliki foto korban yang tanpa hijab dan tidak berbusana.

Pemilik akun tersebut mengancam akan menyebarkan foto korban apabila tidak menuruti kemauannya.

Selanjutnya, pemilik akun tersebut meminta korban untuk berhubungan seks dengan seorang guru yang dibencinya.

Korban kemudian bercerita kepada EP yang merupakan gurunya.

Pedagang Pasar Perumnas Klender Positif Virus Corona Bertambah Jadi 5 Orang

Korban yang ketakutan fotonya akan disebar kemudian meminta EP berhubungan seks dengan dirinya.

Awalnya EP menolak. Namun seiring waktu, EP menyetuji permintaan korban itu dengan dalih untuk membantunya.

Namun, EP menjadikan muridnya tersebut sebagi budak seks selama 4 tahun.

Pengakuan pelaku

Guru yang cabuli siswanya di Kabupaten Bandung, EP (36) membantah.

Dua Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Syahrini Terancam 12 Tahun Penjara, Berikut Penjelasan Polisi

Ia mengaku tak pernah menyetubuhi korban.

Saat ditanya apa yang sudah dilakukannya kepada korban, EP mengaku tak menyetubuhi korban.

"Enggak sampai disetubuhi," ujar EP sambil tertunduk di Mapolresta Bandung pada Selasa (26/5/2020).

EP mengatakan, dirinya melakukan aksinya tersebut sudah dua tahun.

"Dua tahun pak, dua tahun," kata EP.

Dua Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Syahrini Terancam 12 Tahun Penjara, Berikut Penjelasan Polisi

Ketika ditanya alasan melakukan aksi bejadnya, apakah tertarik karena korban cantik, EP membantahnya.

"Enggak, khilaf aja," aku EP.

Lebih lanjut EP mengungkapkan, ia melakukan aksi bejatnya kepada korban di sekolah dan di kontrakannya.

"Di sekolah dan di kontrakan, di sekolah di ruang seni," tuturnya.

Kendati demikian, pengakuan tersangka tersebut berbeda dengan keterangan dari polisi.

Artikel Ini telah tayang di Tribunnewsmaker dengan judul Guru Pesantren di Bandung Cabuli Siswanya, Korban Diduga Lebih dari 1, Polisi Temukan Foto-foto Lain

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved