Kamis, 23 April 2026

Berita Video

VIDEO: Lima Polisi Gadungan Pemeras Diringkus Saat Idul Fitri

Menurutnya para tersangka itu merupakan sindikat dari kelompok polisi gadungan dengan modus melakukan pemerasan terhadap korbannya.

Editor: Ahmad Sabran
warta kota
Lima Polisi Gadungan Diringkus Saat Idul Fitri 

WARTAKOTALIVE.COM, SERPONG - Lima polisi gadungan ditangkap satuan Kepolisian Reserse Tangerang Selatan (Polres Tangsel) pada malam perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah. 

Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan mengatakan kelima tersangka tersebut tertangkap basah sedang melangsungkan aksi penangkapan kepada seorang pemuda. 

Menurutnya para tersangka itu  merupakan sindikat dari kelompok polisi gadungan dengan modus melakukan pemerasan terhadap korbannya.

"Saya sampaikan ini sindikat karena lertama mereka terorganisir dalam satu kelompik dan pembagian tugasnya jelas. Kemudian mereka juga telah melakukan aksi ini dibeberapa tempat," kata Iman saat merilis kasus tersebut di Mapolres Tangsel, Serpong, Rabu (27/5/2020).

Iman menjelaskan para tersangka mengitari area yang ditargetnya dengan mencari sasaran korban secara acak. 

Setelah mendapati sasaran korbannya, para polisi gadungan itu pun beraksi dengan mengancam korban menggunakan senjata air softgun.

"Mereka beraksi mengamankan masyarakat dan kemudian mengancam masyarakat dengan akan menembak kakinya lalu melakukan pemerasan," jelasnya. 

Adapun lima tersangaka yang diamankan tersebut masing-masing beridentitas Donardi (19), Syarif (20), Dehandra (19), Bryan (21) dan Josiah (18).

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 368 Ayat (1) KUHP tentang memaksa seorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan barang sesuatu adalah pemerasan dan pengancaman, diancam pidana penjara paling lama 9 tahun. (m23).

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved