Virus Corona Jabodetabek

Pemerintah Kota Jakarta Barat akan Isolasi Warga yang Kembali Usai Mudik di Masjid Raya Tanpa Makan

Pemerintah Kota Jakarta Barat akan mengisolasi warga dan pendatang yang nekat mudik di Masjid Raya KH Hasyim Asyari, di Jalan Daan Mogot, Cengkareng

Penulis: Junianto Hamonangan |
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Ilustrasi: Warga mengunjungi Masjid Raya KH Hasyim Asy'ari di Daan Mogot, Jakarta Barat, Minggu (16/4/2017). Setelah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo Sabtu kemarin, warga mulai berdatangan untuk beribadah hingga mengambil foto di kawasan masjid tersebut. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Junianto Hamonangan

WARTAKOTALIVE.COM, CENGKARENG - Pemerintah Kota Jakarta Barat akan mengisolasi warga dan pendatang yang nekat mudik di Masjid Raya KH Hasyim Asyari, di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Kristy Warthini mengatakan langkah tersebut sebagai bentuk tegas Pemprov DKI Jakarta terhadap warganya yang nekat mudik.

“Kan nggak boleh mudik, tapi mereka tetap mudik. Ya sudah kita isolasi dulu 14 hari di sana,” tegas Kristy, Selasa (26/5).

Terungkap KKB Papua Tembak Mati Tim Medis Diduga Pimpinan Ayou dan Ruben Zagani, Mau Perluas Wilayah

Suami Edan Bunuh Isterinya dengan Ular Kobra, Pertama Gagal, Kedua Berhasil, Ternyata Ini Alasannya

Pesan Lengkap Rasulullah untuk Puasa Syawal Usai Puasa Ramadan, Ini Lafadz Niat Puasa Syawal

Meski tempat isolasi telah disiapkan, Kristy menegaskan mereka yang bakal ditempatkan di masjid tersebut sejauh ini tidak akan diberi makan hingga isolasi selesai oleh petugas.

“Makan mandiri ya mereka,” tutur Kristy.

Kristy menegaskan bahwa masjid tersebut dapat menampung hingga 100 orang yang akan menjalani isolasi karena nekat mudik pada saat penerapan PSBB karena pandemi Covid-19.

Ditugasi Kawal Dansatgas, Sniper Ini Malah Ikut Tempur hingga Bikin Kagum, Ini Prestasinya

Selain itu pihaknya telah berkoordinasi dengan Camat dan Lurah setempat serta petugas cek poin untuk melakukan penyisiran.

Artinya, penerapan dilakukan terhitung mulai hari ini.

“Kita terima aja disitu. Nanti kan ada Dishub dan SKPD lain. Kita terima sebagai kesehatannya. Pokoknya kita untuk kesehatannya,” ujarnya. (jhs)

Larangan Mudik Tetap Berlaku, Ini Penjelasan Kemenhub

Kementerian Perhubungan menegaskan bahwa kegiatan mudik Hari Raya Idul Fitri baik arus datang dan arus balik tetap dilarang.

Kemenhub telah berkoordinasi dengan seluruh stakeholder terkait untuk memperketat pengawasan pengendalian transportasi pada fase pasca idul Fitri 1441 H.

“Kami tetap konsisten bahwa yang namanya mudik dan arus balik, baik itu yang dilakukan menjelang hari raya Idul Fitri maupun setelah Idul Fitri tetap dilarang," ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam press rilisnya di Jakarta, Senin (25/5/2020).

Lebih lanjut, Adita mengatakan bahwa yang diperbolehkan bepergian adalah orang-orang dan kegiatan yang memenuhi kriteria dan syarat yang sudah diatur di dalam Permenhub 25/2020 dan SE Gugus Tugas No 4/2020.

 Rayakan Lebaran di Inggris, Bagus Kahfi Rindu Menyantap Opor Ayam Bersama Keluarga

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved