Pembunuhan
Kisah Remaja Cemburu Lihat Pria Lain di HP Pacar, Bunuh dengan Gunting Lalu Lapor Polisi Akui Salah
Seorang remaja putri berinisial AL (16) menjadi korban pembunuhan kekasihnya yang kalap. Kekasihnya cemburu melihat foto pria di HPnya.
WARTAKOTALIVE.COM, MALANG -- Seorang remaja putri berinisial AL (16) menjadi korban pembunuhan kekasihnya yang kalap.
Mayat AL ditemukan di pintu air Sipon Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (17/5/2020) lalu.
Dari penyelidikan, ternyata AL merupakan santri di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Malang.
• Dua Polisi Berkelahi dengan Seorang Pria, Keduanya Tetap Dianggap Bersalah dan Diperiksa Propam
• Cerita Jubir Pemerintah untuk Covid-19, Achmad Yurianto, Merayakan Hari Raya Idul Fitri
AL tinggal di Desa Jatikerto, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang.
Sedangkan, HYS alias Gamber (17)m kekasih AL, warga Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
AL tewas akibat ditusuk gunting oleh HYS.
Lalu mayatnya dibuang ke jurang di pintu air Sipon, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Pembunuhan bermula saat korban mengajak pelaku ke pintu air Sipon Kepanjen.
Wanita asal Kromengan itu menjemput tersangka di rumah kos di Sengguruh, Kepanjen.
Sesampainya di lokasi, HYS dan AL memasukkan helm ke dalam jok motor.
• Temani Libur Lebaran 2020 di Rumah, Film Akhir Kisah Cinta Si Doel Diputar di Aplikasi Klik Film
Saat membuka jok, pasangan ini menemukan gunting.
"Gunting tersebut dibawa untuk berjaga-jaga. Korban menyuruh tersangka membawa gunting karena khawatir ada orang yang mengganggu," ujar Kanit Idik IV Satreskrim Polres Malang, Iptu Rudi Kuswoyo.
Awalnya korban berniat menyimpan ponsel di dalam jok motornya.
• AA Gym Klarifikasi Pesan Berantai Provokatif kepada Pemerintah Mengatasnamakan Dirinya Adalah Hoax
"Tapi, ternyata tersangka membawa ponsel tersebut," jelas Rudi.
Lalu tersangka dan korban berbincang di pinggir jurang pintu air Sipon Kepanjen.
Percakapan pasangan tersebut berubah menjadi pertengkaran.
Hal itu setelah tersangka mengetahui ada foto pria lain di ponsel milik korban.
"Karena emosi dan cemburu, tersangka menusukkan gunting ke leher kiri korban.
Setelah korban sekarat, tersangka pun menyeret korban dan membuangnya ke jurang," ungkap Rudi.
• TRAFFIC UPDATE: Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman dan Kawasan Dukuh Atas Ramai Lancar
Lalu tersangka pulang ke rumahnya di Kepanjen.
Karena tidak tenang, tersangka menelepon anggota Satreskrim Polres Malang.
"Dalam telepon tersebut, tersangka mengakui perbuatannya.
Lalu kami mendatangi rumah tersangka dan menangkapnya," ujar Rudi.
Polisi juga menyita motor milik korban yang dibawa pulang tersangka.
• Mobil Mogok di Jalan Raya? Jangan Panik, Ini Langkah-Langkah yang Harus Dilakukan
Barang bukti lainnya yang turut diamankan polisi yaitu; satu buah gunting warna hitam, satu unit sepeda motor matik hitam dengan nomor polisi N-5468-EAA milik korban, satu buah handphone, satu buah STNK, satu buah helm, satu buah sweater, dan celana pendek boxer.
Mayat korban dievakuasi
Petugas mengevakuasi mayat korban dari jurang pintu air Sipon Kepanjen, Talangagung.
"Tepatnya di bantaran sungai. Dan memang benar di situ terlihat korban tersangkut di pohon di semak-semak. Di jurang ke arah sungai," kata Kasatreskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo.
• Selama 31 Hari Larangan Mudik Sudah 37.642 Kendaraan Diputar Balik Polda Metro Jaya
AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, evakuasi korban membutuhkan waktu yang cukup lama sekitar 1 jam lebih.
Evakuasi korban dibantu dari personel BPBD Kabupaten Malang dengan bantuan tali untuk menarik mayat.
Hal itu karena posisi korban di bawah barongan yang tersangkut pohon.
Jarak pohon ke sungai lebih kurang sekitar 6 meter.
• Korban Tewas Bajaj vs Transjakarta di Lodan Ancol Ternyata Baru Satu Bulan Jadi Sopir Bajaj
Setelah berhasil dievakuasi, korban dimasukkan ke kantong mayat berwarna kuning.
Dengan menggunakan ambulas, jenazah Aulia (16) langsung dibawa ke kamar mayat RSU dr Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.
Menggunakan mobil ambulans dalam keadaan tertutup kantong mayat berwarna kuning. Kedatangan jenazah korban diiringi beberapa keluarga.
Saat ini pelaku Higam Yuda Sena (HYS) telah ditangani UPPA Polres Malang karena masih berusia 17 tahun.
• Polisi Olah TKP Kecelakaan Maut Bajaj vs Transjakarta di Lodan Ancol, 1 Penumpang Meninggal
Pengakuan pelaku
Tersangka pembunuhan, HYS mengungkapkan kondisi hubungannya dengan sang kekasih.
"Saat ini dia (AL) masih mondok, saya lulusan SMP. Kami pacaran sudah dua bulan. Memang kemarin-kemarin ini jarang ketemu," ungkap HYS di Polres Malang, Senin (18/5/2020).
HYS mengakui, jika dirinya yang menghilangkan nyawa kekasihnya.
Hal itu setelah melihat postingan status WhatsApp AL dengan pria lain.
"Emosi saya tak terbendung. Akhirnya saya tusuk lehernya dua kali dengan gunting," ungkapnya.
• Banyak Syuting Film Tertunda Akibat Wabah Virus Corona, Anggy Umbara: Sekarang Harus Break Dulu
Di sisi lain, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menegaskan tidak ada unsur pembunuhan berencana dalam kasus pembunuhan ini.
Dia memastikan niat tersangka dalam membunuh korban terjadi secara insidentil alias tiba-tiba.
"Insidentil, tidak ada niat membunuh," tegas Hendri.
Kini tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di balik jeruji besi tahanan.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 KUHP.
"Ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun," terang pria kelahiran Solok, Sumatera Barat itu.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Kronologi Cewek 17 Tahun Dibunuh Pacar dan Mayatnya Dibuang ke Jurang Sipon, Kabupaten Malang Penulis: Mohammad Erwin
Juga telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Gadis Remaja Berparas Cantik Tewas Dibunuh Pria Bertato, Sahabat: Temanku Dibunuh Pacarnya,
r