Hari Raya Idul Fitri
Dapat Remisi Khusus Lebaran, Abu Bakar Baasyir Bebas 3 Januari 2022, Gayus Tambunan 27 Februari 2034
Hari Raya Idul Fitri 1441 H membawa kabar baik untuk para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Penulis: Yudistira Wanne |
"Berikan layanan terbaik dan pastikan tidak ada pungutan liar dan peredaran narkoba di dalam lapas/rutan,” tambahnya.
Sementara, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Yunaedi mengungkapkan, jumlah penerima remisi terbanyak berasal dari wilayah Sumatera Utara sebanyak 13.077 orang.
• Dukung Pencegahan Covid-19, Penghuni 35 Apartemen di Jakarta Diimbau Tidak Mudik
Disusul Jawa Barat sebanyak 11.582 orang, dan Jawa Timur sebanyak 11.530 orang.
Dia juga memastikan pemberian hak remisi ini dilakukan secara cepat dan transparan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan secara PASTI, yaitu professional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif, serta tanpa pungutan liar."
• Bahar Smith Tempati Sel Sendirian di Nusakambangan, Bisa Dipindahkan Jika Ada Perubahan Perilaku
"Karena dilakukan secara online melalui SDP dengan akurasi data yang tinggi,” tutur Yunaedi.
Pemberian remisi kali ini juga menghemat anggaran makan narapidana sebesar Rp 53.093.040.000, dari rata-rata anggaran biaya makan sebesar Rp 17 ribu per hari per orang.
“Proses pemenuhan hak remisi dilakukan secara selektif dan ketat."
• LIVE STREAMING Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1441 Hijriah, Pakai Protokol Covid-19
"Kami benar-benar menerapkan prinsip kehati-hatian dan tidak dipungut biaya,” tegas Yunaedi.
Remisi adalah pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak yang memenuhi syarat, yang ditentukan dalam ketentuan perundang-undangan.
Besaran pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan meliputi 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan.
• 22 Mei 2020 Jadi Hari Kerja Biasa, Cuti Bersama Lebaran Digeser ke Juli Atau Desember
Jumlah warga binaan di seluruh Indonesia per tanggal 17 Mei 2020 sebesar 232.222 orang, yang terdiri dari 176.983 narapidana dan 55.239 tahanan.
Dari jumlah tersebut, terdapat 171.659 orang yang beragama Islam. (*)