Kasus Bahar Smith
Bahar Smith Tempati Sel Sendirian di Nusakambangan, Bisa Dipindahkan Jika Ada Perubahan Perilaku
Terpidana kasus penganiayaan Bahar bin Smith menempati sel di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Batu Nusakambangan sejak Rabu (20/5/2020) pagi.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Terpidana kasus penganiayaan Bahar bin Smith menempati sel di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Batu Nusakambangan sejak Rabu (20/5/2020) pagi.
Kepala Lapas Klas I Batu Erwedi Supriyatno menerangkan, Bahar bin Smith akan berada di dalam sel one man one cell (satu orang satu sel).
Hal itu dikarenakan Lapas Batu Nusakambangan dikhususkan bagi narapidana berelevel high risk (risiko tinggi).
• Cuti Bersama Lebaran Digeser ke 28-31 Desember 2020, Juga Berpeluang Dimajukan ke Juli
"Kalau di Lapas Batu one man one cell, karena high risk. Jadi sendirian," kata Erwedi saat dimintai konfirmasi,” Kamis (21/5/2020).
Kata Erwedi, pihaknya mengetahui kepindahan Bahar bin Smith pada Selasa tengah malam.
“Pukul 06.00 WIB (Hari Rabu) tiba di Wijayapura, terus menyeberang, sampai Lapas Batu pukul 06.35 WIB,” ungkapnya.
• Pandemi Covid-19 Bikin Lesu Ekonomi, Kepala BKPM: Milenial Indonesia, Ayo Jadi Pengusaha!
Erwedi mengatakan, proses pemindahan Bahar bin Smith hingga penerimaan di Lapas Batu telah berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Bahkan, pihaknya juga melaksanakan SOP yang berkaitan dengan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dalam pemindahan Bahar bin Smith.
Erwedi menjelaskan, di Lapas Batu ini petugas lapas akan melakukan assessment dalam kurun waktu tertentu.
• Menteri Agama: Covid-19 Tidak Boleh Mengurangi Kegembiraan Kita Menyambut Hari Kemenangan
Petugas juga akan mengamati perilaku Bahar bin Smith dan ada kemungkinan diipindah ke lapas lainnya.
“Kalau ada perubahan perilaku, bisa saja dipindah ke lapas maksimum,” jelasnya.
Menurutnya, penempatan seorang napi akan sangat dipengaruhi tingkat risikonya.
• Pria Dikeroyok Warga Tebet Setelah Tepergok Selingkuhi Istri Orang, Diteriaki Maling
Jika napi tersebut berisiko tinggi, maka yang bersangkutan akan ditempatkan di lapas high risk.
Sebaliknya, jika napi tersebut kooperatif dan berisiko rendah, maka napi bisa ditempatkan di lapas maksimum atau lapas dengan pengamanan standar tinggi.
Erwedi menjelaskan, di Nusakambangan ada tiga lapas high risk prison atau lapas risiko tinggi.
• Anies Baswedan Diminta Sinkronkan Kebijakan dengan Era New Normal yang Dipilih Jokowi