Lebaran

Menteri Agama: Covid-19 Tidak Boleh Mengurangi Kegembiraan Kita Menyambut Hari Kemenangan

Menteri Agama Fachrul Razi mengajak masyarakat menyambut Hari Raya Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan, meski masih berada di tengah pandemi Covid-19.

Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS/FAHDI FAHLEVI
Menteri Agama Fachrul Razi di Kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi mengajak masyarakat menyambut Hari Raya Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan, meski masih berada di tengah pandemi Covid-19.

"Covid-19 tidak boleh mengurangi kegembiraan kita dalam menyambut hari kemenangan."

"Setiap menyongsong Idul Fitri pasti kita penuh kegembiraan, karena kita menyongsong hari kemenangan," ujar Fachrul Razi melalui webinar, Kamis (21/5/2020).

UPDATE Kasus Covid-19 di Kota Depok 20 Mei 2020: 440 Pasien Positif, 111 Orang Sembuh, 22 Meninggal

Fachrul Razi mengatakan, biasanya pada Hari Raya Idul Fitri banyak kegiatan yang dilakukan untuk dirayakan.

Menurut Fachrul Razi, kegiatan tersebut memberikan kebahagiaan mendalam bagi Umat Islam.

Kegiatan seperti mudik, takbir keliling, Salat Id hingga bersilaturahmi antar-sanak famili, biasanya mengisi perayaan Idul Fitri di Tanah Air.

Jenuh di Rumah karena Pandemi Covid-19, Warga Perumahan Puri Pamulang Sulap Sungai Jadi Kolam Ikan

"Itu sebuah kegembiraan yang sangat luar biasa," tutur Fachrul Razi.

Pada masa pandemi Covid-19 ini, Fachrul Razi meminta masyarakat beradaptasi dengan melakukan kegiatan-kegiatan tersebut dari rumah saja.

Langkah ini menurutnya wajib diikuti masyarakat untuk menghindari penyebaran Virus Corona.

UPDATE 20 Mei 2020: 4.575 Pasien Covid-19 di Indonesia Sembuh, 1.329 Diantaranya Warga Jakarta

"Sehingga ibadah tetap kita lakukan sebagaimana mana mestinya, namun pada sisi lain penyebaran wabah Covid-19 dapat kita tekan," papar Fachrul Razi.

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mengajak Umat Islam melaksanakan Salat Idul Fitri di rumah saja bersama keluarga.

Ajakan ini dilakukan oleh Fachrul Razi untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Dirinya mengajak masyarakat untuk mematuhi ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

 Bangkitkan Daya Beli Masyarakat, Data RT/RW untuk Bansos Putaran Pertama Tak Wajib Diverifikasi

"Saya menyeru dan mengajak, mari taati ketentuan Undang-undang No 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved