Virus Corona
109 Tenaga Medis Dipecat, Ada 14 Dokter Spesialis dan 8 Dokter Umum, Bupati Klaim Pelayanan Aman
Sebanyak 109 tenaga medis yang dipecat ternyata juga terdiri dari para dokter spesialis, dokter umum, selain perawat.
WARTAKOTALIVE.COM, OGAN ILIR -- Sebanyak 109 tenaga medis yang dipecat ternyata juga terdiri dari para dokter spesialis, dokter umum, selain perawat.
Pihak RSUD klaim pelayanan tak terganggu, mereka kini merekrut tanaga medis baru sebagai pengganti 109 tenaga medis yang dipecat.
Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam pecat 109 tenaga medis yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
• Di Tengah Ekonomi Sulit karena Pandemi Corona 109 Tenaga Medis Malah Dipecat RSUD Ogan Ilir
• Hasil Tes Swab 15 Tenaga Medisnya Positif, RSUD Kota Depok Tutup Layanan Poliklinik Selama 14 Hari
Mereka dipecat karena telah melakukan mogok kerja. Meski ratusan tenaga medis dipecat, ia menganggap tidak mempengaruhi pelayanan yang diberikan.

Sebagai penggantinya, ia akan melakukan perekrutan tenaga medis yang baru.
“Tidak usah masuk lagi, kita cari yang baru, dengan 109 ini diberhentikan dengan tidak hormat tidak mengganggu aktivitas rumah sakit,” kata dia saat dikonfirmasi di Kantor Badan Amil Zakat Nasional Ogan Ilir, Kamis (21/5/2020).
• Cerita Lengkap Habib Umar Assegaf Mengamuk dan Saling Dorong dengan Petugas Satpol PP di Tol Satelit
Saat Diminta Tangani Pasien Corona Menurutnya, aksi protes yang dilakukan para tenaga medis tersebut dengan melakukan aksi mogok kerja dianggap tak berdasar.
Sebab, semua tuntutan mereka terkait dengan kebutuhan alat pelindung diri (APD) standar, rumah singgah, hingga insentif selama ini sudah tersedia.
“Insentif sudah ada, minta sediakan rumah singgah, sudah ada 34 kamar ada kasur dan pakai AC semua, bilang APD minim, APD ribuan ada di RSUD Ogan Ilir, silakan cek,” jelas Ilyas.
• 5 Fakta Bentrok Dua Ormas di Bekasi, dari Suasana Mencekam hingga Hal Sepele Penyebab Bentrokan
"Apa yang mereka tuntut, semua sudah ada, mereka kerja juga belum kok, baru datang pasien corona sudah bubar enggak masuk, gimana itu,” jelas Ilyas.
Karena itu, ia tidak ingin mengambil pusing. Dan para tenaga medis yang melakukan aksi protes dengan cara mogok kerja itu langsung dipecat secara tidak hormat.
“Ya sudah diberhentikan, saya yang menandatangani surat pemberhentiannya,” kata Ilyas.
Ia mengatakan, dari total 109 tenaga medis yang dipecat tersebut terdapat 14 dokter spesialis, delapan dokter umum, 33 perawat berstatus aparatur sipil negara (ASN), dan 11 tenaga honorer di RSUD Ogan Ilir.
• Dokter Ini Dipukuli, Diborgol, Dimasukkan ke RS Jiwa Setelah Mengkritik Pemerintah Terkait Covid-19
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 60 tenaga medis berstatus honorer di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir, Sumatera Selatan, menggelar aksi protes dengan cara melakukan mogok kerja.
Hal itu dilakukan menyusul adanya tambahan tugas untuk menangani pasien positif corona.
Menurut sumber Kompas.com, resiko yang diterima petugas medis tersebut tak sebanding dengan kesejahteraan yang diterima. Sebab, gaji mereka hanya Rp 750.000 per bulan.
• Pilih Ikuti Pemerintah, Tata Janeeta Sedih Tak Bisa Mudik ke Kampung Halaman
Ditambah lagi alat pelindung diri (APD) di rumah sakit tersebut minim dan tidak disediakan rumah singgah.
Bahkan, insentif yang dijanjikan pemerintah daerah setempat dinilai juga tidak jelas.
Karena alasan itu, para tenaga medis tersebut memilih untuk mogok kerja.
Akibat aksi protesnya itu, mereka dianggap mengundurkan diri oleh pihak RSUD.
“Tenaga paramedis tidak mau melaksanakan perintah pihak rumah sakit karena tidak ada surat tugas, selain itu tidak ada kejelasan soal insentif bagi mereka. Mereka hanya menerima honor bulanan sebesar Rp 750 ribu, sementara mereka diminta juga menangani warga yang positif Covid-19,” jelas sumber tersebut.
• PT KCI Batasi Jam Operasional KRL saat Lebaran, Simak Jadwal Terbaru Perjalanan KRL saat Lebaran
Bantahan RSUD
Terpisah, Direktur RSUD Ogan Ilir Roretta Arta Guna Riama membenarkan adanya aksi mogok kerja yang dilakukan tenaga medis berstatus honorer tersebut.
Namun demikian, pihaknya menganggap bahwa tudingan yang disampaikan oleh mereka terkait ketersedian APD, rumah singgah, dan insentif dianggap mengada-ada.
Mereka yang protes dinilai hanya karena ketakutan saat diminta menangani pasien corona.
“Mereka lari ketakutan saat melihat ada pasien yang positif Covid-19," jelas Roretta
“Tidak ada tenaga dokter, mereka para tenaga medis seperti perawat dan sopir ambulans, mereka itu takut menangani pasien positif Covid-19, itu saja, bukan karena soal lain,” tambah Roretta.
• WOW, Kantor Berita China Xinhua Sukses Kloning Reporter Cewek, Jadi Presenter Robot Pertama di Dunia
Terkait dengan aksi mogok kerja tersebut pihaknya tidak mempersoalkan.
Sebagai solusinya, pihaknya akan membuka penerimaan karyawan baru.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Ogan Ilir Wahyudi angkat bicara terkait adanya tudingan insentif dari Pemda yang tidak jelas bagi tenaga medis.
Menurutnya, insentif tersebut tetap diberikan, namun besaran nilainya bagi setiap tenaga medis berbeda-beda, tergantung dengan kasus dan resiko.

“Insentif sesuai tingkat risiko,” kata Wahyudi saat dikonfirmasi, Minggu (17/5/2020).
Pemberian insentif tersebut, lanjut dia, sebagai bentuk keseriusan Pemda Ogan Ilir terhadap upaya penanganan Covid-19.
• Menteri Agama Minta Masyarakat Tidak Menerima Tamu saat Lebaran: Banyak Sekarang Orang Tanpa Gejala
Namun demikian, dirinya enggan membeberkan besaran nilai insentif dan penjelasan resiko yang dimaksud tersebut.
“RSUD difokuskan untuk penanganan Covid-19 dengan memberikan insentif per kasus dalam penanganan pasien Covid-19. Ini bukti keseriusan Pemkab Ogan Ilir dalam memutus rantai penyebaran virus corona,” kata Wahyudi.
DPRD Minta Evaluasi
Buntut aksi mogok 60 tenaga paramedic di Rumah Sakit Umum Daerah Ogan Ilir Sumatera Selatan jumat kemarin, akhirnya DPRD Ogan Ilir melalui Komisi IV merekomendasikan kepada Bupati Ogan Ilir agar Direktur dan Manajemen RSUD Ogan Ilir dievaluasi.
Demikian dikatakan Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir Rizal Mustopa yang dikonfirmasi melalui pesan whatsapp hari ini Rabu (20/5/2020)
”Nota Dinas Komisi IV DPRD Ogan Ilir soal rekomendasi agar Direktur dan Manajemen RSUD Ogan Ilir dievaluasi sudah kami sampaikan dalam sidang paripurna DPRD Ogan Ilir baik secara lisan maupun tertulis,” jelas politisi Partai Nasdem Ogan Ilir itu.
• Tanggapi Kasus Lelang Sepeda Motor Bertanda Tangan Jokowi, Rachland Nashidik Tiru Ferdian Paleka
Rizal Mustopa menjelaskan, rekomendasi agar Bupati Ogan Ilir mengevaluasi Direktur dan Manajemen RSUD Ogan Ilir itu terkait aksi mogok kerja tenaga kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Ogan Ilir yang menuntut pemenuhan alat pelindung diri APD) yang standar, rumah singgah, tambahan vitamin sebagai penguat antibody dan uang insentif tambahan sebagai uang lelah karena terlibat dalam penanganan pasien Covid-19.
“Intinya pemenuhan apa yang dituntut oleh tenaga paramedic itu seharusnya sudah menjadi kewajiban Pererintah Kabupaten Ogan Ilir sebab masalah itu sudah diajukan, termasuk masalah insentif juga sudah ajukan RSUD Ogan Ilir jauh hari sebelum kejadian ini, pertanyaanya kenapa tenaga kesehatan itu bisa mogok,“ tanya Rizal
• Wali Kota Pura-Pura Mati saat Ketahuan Melanggar Aturan Pencegahan Virus Corona, Begini Kronologinya
Oleh karena itulah tegas Rizal Mustopa, Komisi IV DPRD Ogan Ilir meminta Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam segera mengevaluasi kinerja Diektur dan Manajemen RSUD Ogan Ilir.
“Komisi IV DPRD Ogan Ilir meminta Bupati Ogan Ilir untuk mengevaluasi Direkur dan Manajemen RSUD Ogan Ilir,” tegas Rizal.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "109 Tenaga Medis Dipecat, Bupati Ogan Ilir: Tidak Usah Masuk Lagi, Kita Cari yang Baru",