Virus Corona
Di Tengah Ekonomi Sulit karena Pandemi Corona 109 Tenaga Medis Malah Dipecat RSUD Ogan Ilir
Dalam kondisi ekonomi sulit di tengah pandemi corona malah terjadi pemecatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir
WARTAKOTALIVE.COM, PALEMBANG -- Dalam kondisi ekonomi sulit di tengah pandemi corona malah terjadi pemecatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Tak tanggung-tanggung sebanyak 109 orang tenaga honor kesehatan di RS tersebut menjadi korban pemecatan.
Antara pihak rumah sakit dan tenaga medis korban pemecatan memiliki alasan berbeda soal kasus itu.
• Setelah Ari Puspita, Satu Lagi Perawat di Surabaya Meninggal Dunia karena Corona, Namanya Suhartatik
• Ratusan Tenaga Medis Dipecat di Tengah Wabah Virus Corona, Begini Penjelasan Pihak Rumah Sakit
Pihak rumah sakit menganggap mereka mangkir dari tugas.
Sementara para karyawan mengaku memperoleh perlakuan tidak nyaman dari pihak RS.
Bahkan beredar di dunia maya, Surat Keputusan Bupati Ogan Ilir Nomor 191/KEP/RSUD/2020, tentang Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Tenaga Honorer Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Ogan Ilir.
Surat yang ditandatangani langsung oleh Bupati Ilyas Panji Alam itu menuliskan, para tenaga honorer tersebut telah meninggalkan tugas selama 5 hari berturut-turut saat negara membutuhkan tenaga mereka guna menghadapi Wabah Covid-19, di Ogan Ilir.
• Setelah Jacobs Ladder Versi 1990 Dibuat, Klik Film Putar Film Jacobs Ladder 2019 yang Lebih Mencekam
Direktur RSUD Ogan Ilir, dr. Roretta Arta Guna Riama membenarkan adanya pemecatan tersebut.
Ia mengatakan, pemecatan mereka lantaran tidak pernah masuk bertugas.
"Ga masuk kerja, dari hari Jumat (15 Mei 2020) sampai Selasa. Padahal sudah sempat kita beri surat panggilan," ujarnya saat dikonfirmasi via telepon seluler.
Ia menampik jika pemecatan tersebut lantaran adanya ribut-ribut mereka soal hak-hak yang dinilai tak dipenuhi oleh Manajemen RSUD Ogan Ilir.
• Anies Baswedan Diminta Sinkronkan Kebijakannya dengan Era New Normal dari Jokowi
Sebab, pihaknya menilai jika hak mereka tersebut sedianya telah dipenuhi saat mereka bertugas.
"Yang dituntut mereka kan ga ada, sudah ada semua. Mereka itu ga mau melayani pasien Covid-19. Jadi mereka mengalaskan ga ada APD, tidak ada rumah singgah. Padahal ada semua itu," ungkapnya.
Karena itu, dirinya menyayangkan kejadian tersebut. Apalagi di tengah kondisi Wabah Covid-19 ini, tentu membutuhkan perhatian ekstra dari petugas kesehatan.
"Kita kan lagi perang, kan menghadapi Covid-19 ini. Malah ga masuk kerja, gimana. Ya menyalahi aturan lah, ga melaksanakan tugas dan tanggung jawab," ucapnya.
• PMI Salurkan Bantuan Sembako untuk Penghuni Panti Jompo dan Relawan PMI saat Pandemi Virus Corona