Kabar Artis

Dijenguk Deddy Corbuzier saat Sakit, Siti Fadilah Bantah Korupsi: Musuh Saya Besar, Jadi Saya Kalah

Sebelumnya, Siti Fadilah divonis empat tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (16/6/2017).

Editor: Feryanto Hadi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menjalani persidangan lanjutan dengan agenda pembacaan pleidoi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/6/2017). Dalam pleidoinya, Siti Fadilah Supari membantah tuntutan jaksa penuntut umum KPK yang menyatakan dirinya terlibat dalam kasus dugaan korupsi alat kesehatan. Sebelumnya, jaksa penuntut umum KPK menuntut Siti Fadilah Supari dengan pidana 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan, juga menjatuhkan pidana tambahan membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp 1,9 miliar. 

Terutama soal kemungkinan adanya simpang siur teori konspirasi dalam penanganan Covid-19.

Lebih spesifik lagi, konspirasi pengadaan virus.

Dari dalam penjara atas kasus dugaan korupsi yang membelitnya, Siti Fadilah menyarankan pemerintah tidak menggunakan vaksin Covid buatan perusahaan farmasi yang terkait dengan Bill Gates.

 Larangan Shalat Id Berjamaah di Masjid Tuai Pro-Kontra, Jokowi: Pemerintah Tidak Melarang Beribadah

 Simak Baik-baik, Presiden Jokowi Beberkan Kunci Keberhasilan Pengendalian Penyebaran Covid-19

 Perawat RS Royal Surabaya Ari Puspitasari Meninggal bersama Janinnya, Jokowi Sampaikan Dukacita

 Deddy Corbuzier termasuk orang yang selama ini mendukung pernyataan Siti Fadilah.

Ia ikut mendorong agar mantan menkes itu dibebaskan dari penjara untuk membantu penanganan Virus Corona di Indonesia.

Kali ini, Deddy menyingung soal kebijakan asimilasi virus corona bagi sejumlah narapidana.

Ia berharap, Siti Fadilah juga bisa mendapatkan asimilasi tersebut.

Bahkan, Deddy tidak masalah ikut patungan mengembalikan uang Rp6 miliar yang dituduhkan kepada Siti sebagai uang korupsi.

"Habib Bahar di bebaskan.. Di tangkap lagi.. Ya sudah.. Ga masalah... Ibu Siti Fadillah Kapan Pak di asimilasi.. Udah tua loh.. Pahlawan pula.. Korupsi 6 M? Gotong royong deh kita balikin uang nya," tulis Deddy dikutip Wartakotalive.com dari akun Twitternya, Selasa (19/5/2020)

 SIMAK Ceramah Habib Bahar yang Membuatnya Kembali Dipenjara, Sentil Pemerintah Hingga Tak Takut Mati

 Fadli Zon: Kenapa Habib Bahar Diperlakukan Diskriminatif? Hukum Sudah Jadi Alat kekuasaan?

 Polisi Masih Terus Kejar Pelaku Prank Pemberian Bingkisan Ramadan Berisi Jasad Bayi

Jangan tunggu vaksin

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu ia juga menulis surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo, Sabtu (16/5/2020) kemarin.

Namun berbeda dengan surat sebelumnya untuk Presiden Jokowi yang ditulis tangan oleh Siti.

Suratnya kali ini yang ditulis dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu ditulis oleh teman napi sekamarnya, karena Siti sudah tidak kuat menulis.

Surat itu kemudian ditandatangani Siti, dan agar lebih jelas diketik ulang di luar penjara.

Kuasa hukum Siti, Achmad Cholidin, membenarkan bahwa surat sebanyak 9 lembar itu dibuat oleh dokter ahli jantung berusia 70 tahun itu dari dalam tahanan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved