22 Tahun Reformasi, Cak Imin: Negara Semakin Tak Berdaya Terhadap Kekuatan Pasar, Patut Hitung Ulang
Muhaimin Iskandar melihat Indonesia belum dapat mandiri secara ekonomi, meski sudah 22 tahun mengalami reformasi dari Orde Baru.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar melihat Indonesia belum dapat mandiri secara ekonomi, meski sudah 22 tahun mengalami reformasi dari Orde Baru.
"Dalam rangka ulang tahun reformasi, kita patut menghitung ulang."
"Melakukan evaluasi total apa yang sudah dan belum dilaksanakan," ujarnya dalam diskusi virtual bertema 22 Tahun Reformasi, Penguatan Gerakan Sosial Ekonomi Rakyat, di Jakarta, Kamis (21/5/2020).
• Cuti Bersama Lebaran Digeser ke 28-31 Desember 2020, Juga Berpeluang Dimajukan ke Juli
Menurut pria yang akrab disapa Cak Imin itu, cita-cita reformasi saat itu adalah mewujudkan kedaulatan rakyat, baik persoalan politik, ekonomi, hukum, dan segala hal menuju kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
"Potensi dan kekuatan rakyat yang begitu dasyat, berbasis keagamaan, sosio kultural, agrikultur, pertanian, pedesaan."
"Adalah potensi yang belum sepenuhnya jadi sasaran utama tujuan ekonomi," ucap Wakil Ketua DPR itu.
• Pandemi Covid-19 Bikin Lesu Ekonomi, Kepala BKPM: Milenial Indonesia, Ayo Jadi Pengusaha!
Ia melihat, reformasi yang telah berjalan puluhan tahun hanya terkonsentrasi pada reformasi politik, yakni hanya perubahan formasi kepimpinan, tanpa ada perubahan mendasar dari cita-cita awal.
"Negara semakin tidak berdaya terhadap kekuatan pasar yang menentukan semua hal."
"Tapi kita tidak bisa menyalahkan pemerintah, aktor politik atau para pemimpin saja."
• Menteri Agama: Covid-19 Tidak Boleh Mengurangi Kegembiraan Kita Menyambut Hari Kemenangan
"Ini adalah ketidakberdayaan kita semua, ketidakberdayaan ekonomi rakyat, ketidakberdayaan kekuatan potensi dasar yang dimiliki Bangsa Indonesia," sambung Cak Imin.
Berikut ini isi pidato lengkap Soeharto saat berhenti sebagai Presiden:
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
• BREAKING NEWS: Warga Bandung Tewas Ditabrak Saat Mengecek Ban di Tol Bandara, Pelaku Kabur
Sejak beberapa waktu terakhir, saya mengikuti dengan cermat perkembangan situasi nasional kita.
Terutama, aspirasi rakyat untuk mengadakan reformasi di segala bidang kehidupan berbangsa dan bernegara.
Atas dasar pemahaman saya yang mendalam terhadap aspirasi tersebut.
• Dibangun Sejak 1934, Gedung Bekas Bandara Kemayoran Kini Pengap, Berdebu, dan Sampah Berceceran
Dan terdorong oleh keyakinan bahwa reformasi tersebut perlu dilaksanakan secara tertib, damai dan konstitusional, demi terpeliharanya persatuan dan kesatuan bangsa serta kelangsungan pembangunan nasional.
Saya telah menyatakan pembentukan Komite Reformasi dan mengubah susunan Kabinet Pembangunan VII.
Namun demikian, kenyataan hingga hari ini menunjukkan Komite Reformasi tersebut tidak dapat terwujud, karena tidak adanya tanggapan yang memadai terhadap rencana pembentukan Komite tersebut.
• Gara-gara Hal Ini, Ketua Fraksi Partai Demokrat DKI Polisikan Politikus PSI Rian Ernest
Dalam keinginan untuk melaksanakan reformasi dengan cara yang sebaik-baiknya tadi, saya menilai bahwa dengan tidak dapat diwujudkannya Komite Reformasi, maka perubahan susunan Kabinet Pembangunan VII menjadi tidak diperlukan lagi.
Dengan memperhatikan keadaan di atas, saya berpendapat sangat sulit bagi saya untuk dapat menjalankan tugas pemerintahan negara dan pembangunan dengan baik.
Oleh karena itu, dengan memperhatikan ketentuan Pasal 8 UUD 1945.
• Kuasa Hukum: Kenapa TPF Hilangkan Kasus Buku Merah dari Motif Penyerangan Novel Baswedan?
Dan setelah dengan sungguh-sungguh memperhatikan pandangan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat dan Pimpinan Fraksi-fraksi yang ada di dalamnya.
Saya memutuskan untuk menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai Presiden Republik Indonesia, terhitung sejak saya bacakan Pernyataan ini, pada hari ini, Kamis, 21 Mei 1998.
Pernyataan saya berhenti dari jabatan sebagai Presiden Republik Indonesia, saya sampaikan di hadapan Saudara-saudara Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
• 192 Calon Pimpinan KPK Jalani Uji Kompetensi, Ketua Pansel: Jangan Nyontek!
Yang juga adalah Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat yang juga adalah pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat, pagi ini pada kesempatan silaturahmi.
Sesuai dengan pasal 8 Undang-undang Dasar 45, maka Wakil Presiden Republik Indonesia Prof Dr Ing BJ Habibie yang akan melanjutkan sisa waktu jabatan Presiden/Mandataris MPR 1998–2003.
Atas bantuan dan dukungan rakyat selama saya memimpin Negara dan Bangsa Indonesia ini, saya ucapkan terima kasih dan minta maaf bila ada kesalahan dan kekurangan-kekurangannya.
• Angkat Mitos Kucing Bisa Bangkitkan Orang Meninggal, Siswi Cilegon Ini Terima Beasiswa Viu Shorts!
Semoga Bangsa Indonesia tetap jaya dengan Pancasila dan Undang-undang Dasar 45-nya.
Mulai hari ini pula Kabinet Pembangunan VII demisioner, dan pada para menteri saya ucapkan terima kasih.
Oleh karena keadaan tidak memungkinkan untuk menyelenggarakan pengucapan sumpah di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat.
• Fakta-fakta dan Kronologi Bentrok Dua Kelompok Massa di Mesuji Lampung, Empat Orang Tewas
Maka untuk menghindari kekosongan pimpinan dalam menyelenggarakan pemerintahan negara, kiranya Saudara Wakil Presiden sekarang juga agar melaksanakan pengucapan sumpah jabatan presiden di hadapan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Jakarta, 21 Mei 1998.
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
SOEHARTO. (Seno Tri Sulistiyono)