PSBB Jakarta
Anies Ingin PSBB Jakarta Tahap III Menjadi PSBB Tahap Akhir, Jangan Sampai Kita Perpanjang Lagi
Anies: Ini akan bisa menjadi PSBB penghabisa, jika kita disiplin. Karena itu saya sampaikan kepada semua jangan sampai kita memperpanjang lagi (PSBB)
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, pihaknya kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi fase tiga. Adapun fase ini dimulai sejak Jumat (22/5/2020) sampai Kamis (4/6/2020).
“Pemprov DKI Jakarta, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa Jakarta akan menambah PSBB selama 14 hari. Mulai tanggal 22 Mei sampai 4 Juni 2020,” kata Anies saat jumpa pers melalui siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta pada Selasa (19/5/2020) petang.
Anies mengatakan, kemungkinan PSBB yang ketiga ini merupakan fase terakhir.
• Alasan Belum Banyak yang Tahu Sanksi PSBB Jakarta, Satpol PP Jakbar Jaring Banyak Pelanggar
• Langgar Aturan PSBB Jakarta, McDonalds Sarinah Dikenakan Denda Rp 10 juta
Apabila, masyarakat Jakarta disiplin terhadap ketentuan PSBB yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta yakni berdiam diri di rumah, memakai masker bila keluar rumah, saling menjaga jarak minimal semeter dan sebagainya.
“Ini akan bisa menjadi PSBB penghabisa, jika kita disiplin. Karena itu saya sampaikan kepada semua jangan sampai kita memperpanjang lagi (PSBB),” jelas Anies.
Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan dua kebijakan PSBB yang dimulai sejak 10 April 2020 sampai 23 April 2020 lalu. DKI kemudian kembali memperpanjang PSBB selama 28 hari dari 23 April sampai 22 Mei 2020. Terakhir pada fase ketiga, dimulai dari 22 Mei sampai 4 Juni 2020.
• Penjelasan Lengkap Bandara Soetta Satu Pesawat Berisikan 131 Penumpang Positif Corona
PSBB Tahap II
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah memutuskan untuk memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta atau tahap kedua mulai 24 April hingga 22 Mei 2020 mendatang.
Ia juga memastikan akan lansung menindak para pelanggar PSBB tahap ke dua ini setelah sepakat dengan Polri dan TNI.
Menanggapi hal ini Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan pihaknya mendukung langkah Gubernur DKI Anies Baswedan.
• VIDEO: PSBB Tahap Pertama di DKI, Polda Metro Catat Ada 26.000 Pelanggar
• Jika Semua Warga Disiplin Patuhi Semua Aturan, PSBB di Kota Depok Kemungkinan Tak Diperpanjang
"Apa yang disampaikan Ketua Gugus Tugas dalam hal ini Pak Gubernur memang perlu ada ketegasan, masif dan tegas di lapangan kami mendukung.
"Tapi itu semua tidak jauh dan tidak menghilangkan persuasif dan humanis oleh polisi yang disampaikan ke masyarakat," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/4/2020).
"Kita sampaikan ketegasan kepada pelanggar yang di lapangan, ketegasan seperti apa nanti kita lihat di lapangannya seperti apa," kata Yusri.
Yusri memastikan bahwa sikap humanis tetap dikedepankan kepolisian dan penindakan adalah jalan terakhir.
• Polisi Ringkus Komplotan Perampok Minimarket yang Manfaatkan Wabah Corona, Pimpinannya Ditembak Mati