PSBB Jakarta
Anies Ingin PSBB Jakarta Tahap III Menjadi PSBB Tahap Akhir, Jangan Sampai Kita Perpanjang Lagi
Anies: Ini akan bisa menjadi PSBB penghabisa, jika kita disiplin. Karena itu saya sampaikan kepada semua jangan sampai kita memperpanjang lagi (PSBB)
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
"Memang ada aturan perundang-undangan tapi itu adalah alternatif terakhir. Saya sudah sampaikan, kami berharap masyarakat ini sadar dalam pembatasan moda transportasi dan dalam hal berkumpul di keramaian umum," kata dia.
Ia mengatakan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap pertama di DKI Jakarta dan beberapa hari di wilayah penyangga Jakarta, Polda Metro Jaya mencatat sedikitnya ada 26 ribu pelanggar PSBB.
"Dari hari pertama PSBB di DKI sampai dengan kemarin, pelanggaran yang melalui teguran tertulis itu ada 26 ribu lebih. Ini selama satu periodik digabung wilayah lainnya yang PSBB diterapkan baru beberapa hari," kata Yusri.
Meski begitu kata Yusri jumlah pelanggar dari hari ke hari menurun.
• Salat Tarawih Harus Dilakukan di Rumah Selama Masa Pandemi Covid-19, Pilih 11 Rakaat dan 23 Rakaat
"Ini artinya hari ke hari tingkat kesadaran masyarakat sudah tinggi, pelanggaran dengan teguran ini sudah menurun setiap harinya. Tetapi yang kita harapkan ini adalah masyarakat mau tidak mau harus patuh terhadap kebijakan pemerintah physical distancing ini," katanya.
PSBB Tahap I
PSBB Jakarta diterapkan berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di DKI Jakarta.
Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Hari Purnomo menjelaskan pihaknya mendirikan 33 check point atau pos pengecekan guna mengawasi kendaraan yang masuk ke DKI Jakarta.
• Motor Pribadi Boleh Berboncengan Asal Satu Alamat, Ojol Hanya untuk Angkut Barang Selama PSBB

AKBP Hari Purnomo mengatakan pihaknya mendirikan sebanyak 33 pos pantau atau check point di perbatasan Jakarta dan kota-kota satelit.
"Kita memastikan aturan PSBB berjalan mendirikan titik cek poin, sebanyak 33 titik cek poin. Untuk di Jakarta Timur ada tiga titik," kata Hari di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (10/4/2020).
Di Jakarta Timur lokasinya yakni Jalan Raya Bogor, perbatasan Kecamatan Cimanggis, Depok dengan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
• Wajib! Selama Penerapan PSBB Jakarta Pengendara Motor Harus Pakai Masker dan Sarung Tangan
Kedua di Jalan Inspeksi Kalimalang, perbatasan Kota Bekasi dengan Jakarta Timur, dan Cakung yang berbatasan dengan Kota Bekasi.
Setiap pos pengecekan ditempatkan personel Satlantas, Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang mengimbau pengendara mengikuti peraturan PSBB.
"Kita menyampaikan terkait dengan masalah PSBB, ketentuannya seperti apa. Salah satunya harus menggunakan masker, baik pengemudi kendaraan roda dua dan roda empat," ujarnya.
Hari menuturkan pengendara yang tidak mengenakan masker dan menerapkan physical distancing diminta berputar arah.