PSBB Jakarta
Selain di Trotoar AURI, Satpol PP Tertibkan PKL Tanah Abang, Terbukti Melanggar PSBB
Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar AURI hingga Tanah Abang ditertibkan petugas Satpol PP, Kamis (14/5/2020).
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: PanjiBaskhara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar AURI hingga Tanah Abang, Jakarta Pusat ditertibkan petugas Satpol PP, Kamis (14/5/2020).
Diketahui, penertiban PKL trotoar AURI dan Tanah Abang tersebut karena terbukti melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Tak hanya gerobak, bahkan ada PKL AURI dan PKL Tanah Abang berjualan menggunakan kendaraan roda empat di tengah penerapan PSBB DKI Jakarta.
Sehingga membuat arus lalu lintas terganggu.
• Wabah Virus Corona, Lurah Minta PKL Tidak Berjualan Selama PSBB di Kota Depok Diberlakukan
• Antipasi Penularan Virus Covid-19 PKL di Kanal Banjir Timur Dibubarkan
• Viral di Medsos, Kasatpol PP Jakarta Selatan Tegaskan Penertiban PKL Pondok Labu Tidak Ricuh
Menurut Lurah Kampung Bali Etty Kusmiati, ini dilakukan agar para PKL yang mayoritas musiman ini tak jualan ditengah massa PSBB yang diterapkan oleh Pemerintah.
"Jadi kebanyakan itu PKL dadakan atau musiman. Ada beberapa pedagang yang menggunakan mobil sehingga memakan bahu jalan," kata Etty Kamis (14/5/2020).
Dalam penertiban ini pihaknya menerjukan 30 personil ggabungan dari Satpol PP dan Sudin Perhubungan.
Mereka yang kedapatan melanggar diminta untuk menutup dagangannya.
"Tadi ada sebanyak 50 pedagang yang ditertibkan," katanya.
Selain menertibkan PKL musiman, petugas juga menertiban parkir liar di sepanjang jalan tersebut.
Sebanyak 15 kendaraan roda empat yang merupakan milkk para pedagang karena parkir sembarangan.
"Ada beberpaa yang kami angkut. Ada beberapa yang kami himbau. Kita juga tadi beberapa kendaraan yang parkir sembarangan pun di tertibkan," ucapnya.
Lurah Minta PKL Tidak Berjualan Selama PSBB di Kota Depok Diberlakukan
Berbeda perlakuan dengan yang di wilayah Depok.