Rabu, 22 April 2026

Virus Corona Jabodetabek

Kebun Binatang Krisis Pakan, Bamsoet Bakal Kirim Bantuan

Dampak pandemi Covid-19 menyebabkan kebun binatang mengalami krisis pakan hewan, pasalnya sejak PSBB Kebun Binatang tidak beroperasi.

Penulis: Joko Supriyanto |
istimewa
Suasana Taman Margasatwa Ragunan (TMR) selama ditutup imbas wabah virus corona. 


"Pagi tadi menyempatkan inspeksi ke TMR untuk memastikan perawatan seluruh satwa dan fasilitas di sana," kata Anies.

Jajaran TMR, termasuk dokter hewan, kurator, sampai petugas keamanan dan kebersihan terus bekerja bergantian memastikan satwa sehat dan fasilitas terawat.⁣

"Ada penjelasan menarik dari mereka. Katanya, satwa-satwa ini terlihat rileks, tenang dan tidak stres. Biasanya, karena banyak pengunjung, sebagian binatang itu merasa gelisah," kata Anies.

 Beredar Info Akan Terjadi Pemadaman Listrik karena Kabel Meledak di Fatmawati, Ini Kata PLN

 Transjakarta Operasikan 99 Halte untuk Layanan Khusus Tenaga Kesehatan, Ini Lokasi dan Jadwalnya

 Viral, di Tengah Pandemi Corona, Video Oknum Polisi Tega Ludahi dan Pungli Pengendara Mobil

Dalam kunjungan itu, Anies juga berkesempatan juga menuntaskan janji yang sempat tertunda.

Yaitu memberi nama anak jerapah yang baru lahir 2,5 bulan lalu.

Anak jerapah jantan itu ia beri nama Julang, disertai harapan dia akan tumbuh menjulang lebih tinggi dari induknya.⁣

"Mari taati #PSBBJakarta agar kita semua bisa melewati masa wabah ini dan segera bertemu dengan Julang dan satwa lainnya di Taman Margasatwa Ragunan," tulis Anies.

 BIN Buka Lowongan Kerja untuk Tangani Corona, Jika Lolos Jadi PNS, Ini Syarat dan Fasilitasnya

 Tidak Ber-KTP DKI Mau Dapat Bansos PSBB Jakarta? Begini Caranya Kata Anies

 Anies Melarang Ojol Bawa Penumpang, Sedangkan Luhut Mengizinkan, Kenapa?

Pesan Anies

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengibaratkan Indonesia merupakan bangsa yang tangguh.

Seperti halnya senjata keris yang kuat setelah ditempa berkali-kali.

Hal itu dikatakan Anies saat mengumumkan penerbitan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di DKI Jakarta pada Kamis (9/4/2020) malam.

Adapun kebijakan itu berlaku selama dua pekan, sejak Jumat (10/4/2020) pukul 00.00 sampai Kamis (23/4/2020) pukul 24.00 mendatang.

Menurut Anies, peraturan ini dibuat untuk menyelamatkan masyarakat Jakarta maupun luar Jakarta terkait wabah covid-19.

 Kasus Virus Corona di Jakarta Terbanyak Ada di Pegadungan Jakarta Barat

 Wajib! Selama Penerapan PSBB Jakarta Pengendara Motor Harus Pakai Masker dan Sarung Tangan

Kata dia, penularan wabah covid-19 terjadi melalui interaksi antar pribadi, sehingga diperlukan sikap konsisten dari masyarakat untuk menerapkan pola jaga jarak (physical distancing), dan diutamakan berdiam diri di rumah.

“Jakarta bukan kota pertama yang menghadapi ini semua. Berbagai kota di dunia menghadapi masalah yang sama,” ujar Anies.

Anies menyebut, dampak dan tujuan dari keputusan yang diumumkan itu amatlah besar bagi masyarakat Jakarta.

Namun mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI itu meyakini, keputusan tersebut tidaklah berat bagi masyarakat Jakarta maupun Indonesia.

Sumber: WartaKota
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved