Virus Corona Jabodetabek
Kebun Binatang Krisis Pakan, Bamsoet Bakal Kirim Bantuan
Dampak pandemi Covid-19 menyebabkan kebun binatang mengalami krisis pakan hewan, pasalnya sejak PSBB Kebun Binatang tidak beroperasi.
Penulis: Joko Supriyanto |
Hal ini berkaca pada pengalaman Indonesia dalam memperjuangkan bangsanya hingga saat ini.
• Inul Daratista Dibuat Geram Ulah Netizen Saat Unggah Ungkapan Duka Cita untuk Glenn Fredly
• BREAKING NEWS: Perampok Ancam Pakai Clurit Seret Kasir Alfamart Cikarang, Uang Rp45 Juta Amblas
Selama ini, bangsa Indonesia selalu lolos dari ujian yang dihadapi dari orang terdahulu sampai sekarang.
“Kita ingat, tidak ada keris yang ditempa sekali. Keris itu ditempa berkali-kali. Tapi dia menjadi makin kokoh, dia menjadi makin kuat,” kata Anies.
“Seperti juga bangsa kita ini, selama 14 hari ke depan, kita memiliki kesempatan. Lihat ini sebagai kesempatan bersama dengan keluarga, bersama dengan tetangga,” tambahnya.
Anies menambahkan, kebijakan yang dikeluarkan ini belum pernah terjadi di Kota Jakarta, bahwa masyarakatnya selama dua minggu penuh beraktivitas bersama keluarga di rumah.
Dia meminta agar masyarakat memanfaatkan momentum tersebut untuk mempererat kasih sayang dan tali kasih di lingkup keluarga.
“Buat aktivitas bersama keluarga, bersama lingkungan rumah. Jadikan ini bukan sebagai sebuah penderitaan, tapi jadikan ini sebagai kesempatan untuk mengeratkan di antara kita,” imbuhnya.
Jangan Berkumpul Lebih dari 5 Orang, Beribadah di Rumah
Anies juga menyampaikan masyarakat yang berkerumun lebih dari lima orang dilarang berada di tempat-tempat umum.
Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya potensi interaksi dan penyebaran Covid-19.
"Tempat- tempat umum dilarang berkumpul lebih dari lima orang, sekali lagi tujuannya bukan dengan lima orangnya tapi mengurangi potensi interaksi," kata dia.
Ia mengatakan, pihaknya akan menindak tegas jika ada masyarakat yang berkerumun di tempat umum.
• Kisah Putra Siregar, Pengumpul Donasi Terbesar Kalahkan Raffi Ahmad dan Atta Halilintar, Siapa Dia?
“Sanksi dalam hal ini sesuai dengan ketentuan yang ada dalam pasal 27 pelangaran pelaksanaan PSBB dikenakan sanski sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk pidana mulai pidana ringan, dan berulang bisa lebih berat,” tutur dia.
Penumpang Angkutan Diisi 50 Persen
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, jumlah penumpang kendaraan pribadi dikurangi 50 persen dari jumlah kursi selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jakarta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/tmr-virtual-1.jpg)