BPJS Kesehatan
Tarik Ulur Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2020 hingga 2021 Mendatang, Berikut Daftarnya
Tarik Ulur Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2020 hingga 2021 Mendatang, Berikut Daftarnya
Editor:
Dwi Rizki
Warta Kota/Vini Rizki Amelia
Dewan Kesehatan Rakyat demo di kantor BPJS Kesehatan, menolak kenaikan iuran, Kamis (19/9/2019).
Mengenai Kelas 3, menurut Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf peserta masih tetap membayar Rp 25.500.
"(itu karena) Rp 16.500 sudah dibayar oleh pemerintah dalam bentuk bantuan iuran, dengan kepesertaan aktif," katanya kepada Kompas.com, Rabu (13/5/2020).
Tahun 2021 berdasarkan Perpres Nomor 64 tahun 2020:
- Kelas 1 Rp 150.000
- Kelas 2 Rp 100.000
- Kelas 3 Rp 35.000 (Rp 42.000 dikurangi subsidi pemerintah Rp 7.000)
Penjelasannya, pada 2021 mendatang, pemerintah hanya memberi subsidi Rp 7.000.
Sehingga peserta Kelas 3 membayar Rp 35.000 mulai Januari 2021.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/bpjs-depok.jpg)