PSBB Bekasi
Pemkab Bekasi Perpanjang PSBB Selama Sepekan, Pengawasan OTG Jadi Fokus Utama
Pemerintah Kabupaten Bekasi memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga sepekan kedepan hingga 19 Mei 2020.
Penulis: Muhammad Azzam |
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI-‐- Pemerintah Kabupaten Bekasi memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga sepekan kedepan.
PSBB Kabupaten Bekasi diperpanjang mulai hari ini, Rabu (13/5/2020) hingga Selasa (19/5/2020) mendatang.
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengatakan, perpanjangan waktu satu pekan PSBB Kabupaten Bekasi mengikuti PSBB Provinsi Jawa Barat hingga 19 Mei 2020.
"Hasil diskusi bersama Forkompimda, kami sepakat untuk PSBB ini diperpanjang," kata Eka Supria Atmaja, Rabu (13/5/2020).
"Karena kami ingin mengantisipasi terus pergerakan masyarakat di Kabupaten Bekasi. Jadi kita perpanjang selama sepekan atau hingga 19 Mei,” katanya lagi.
• Tes Swab Massal, 3 Pedagang Pasar Kranji dan Pasar Wisma Asri Bekasi Positif Corona
• VIDEO: Menhub Beri Relaksasi Bus AKAP, Terminal Induk Bekasi Tetap Tidak Beroperasi
Menurut dia, pengajuan PSBB tahap tiga telah diajukan oleh Kabupaten Bekasi sejak Senin (11/5/2020).
Beberapa daerah Bodebek mengajukan perpanjang 14 hari, akan tetapi Pemkab Bekasi hanya tujuh hari atau satu pekan.
"Belum ada keputusan kan ya, soalnya memang kan PSBB se-Jawa Barat sampai 19 Mei," ujarnya.
Pada tahap ketiga penerapan PSBB ini, kata Eka, Pemkab Bekasi akan lebih intensif melakukan swab test Polymerase Chain Reacition (PPCR) dan rapid test virus corona atau Covid-19.
Langkah tersebut dilakukan untuk mendeteksi para Orang Tanpa Gejala (OTG) yang ada di Kabupaten Bekasi.
"OTG ini kan ketahuan ketika dites, karena keadaan baik enggak ada gejala. Ini jadi fokus kita," tuturnya.
• Relaksasi Menhub Moda Transportasi Umum, Bus AKAP di Terminal Induk Bekasi Tetap Tidak Beroperasi
• Beredar Surat Ormas Minta THR ke Pemilik Usaha, Tembusan ke Kapolsek Bekasi Timur
Jumlah OTG yang meningkat di Kabupaten Bekasi cukup tinggi.
Oleh karena itu, Pemkab Bekasi bakal menelusuri para OTG ini. Alasannya, rentan penularan karena mereka tetap beraktivitas dan berinteraksi dengan banyak orang.
"Ya merasa enggak sakit baik-baik aja, enggak tahunya positif. Itu bahaya lakukan penularan," ucap Eka.
Dia menambahkan, pada saat diberlakukan PSBB tahap ketiga ini akan lebih tegas kepada masyarakat yang melanggar aturan PSBB.
Misalnya, pelanggaran yang dilakukan warga di pasar karena potensi tempat orang berkerumun.
• Hasil Tes Swab PCR, Satu Pedagang Pasar Kranji Bekasi Positif Covid-19
• Kunjungi Kabupaten Bekasi, Mendagri Minta Pemda Berinovasi Dalam Penanganan Covid-19
Untuk menjalankan PSBB tahap ketiga, Pemkab Bekasi bersama Polres dan Kodim membuat tim khusus pemantauan aktivitas di pasar.
"Jadi kita bisa tekan pelanggaran di pasar. Bukan di pasar saja di lokasi ramai lainnya dan check point," katanya.
Berdasarkan data dari situs resmi Pemkab Bekasi, https://pikokabsi.bekasikab.go.id, Orang Tanpa Gejala terkonfirmasi sebanyak 813 orang.
Rinciannya, sebanyak 503 orang selesai pemantauan dan 310 masih dalam pemantauan.
Sedangkan terkonfirmasi positif virus corona sebanyak 140 orang, sebanyak 63 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh.
Sepuluh orang meninggal dunia, 32 di rawat di rumah sakit rujukan di DKI Jakarta maupun di Jawa Barat dan 35 orang mengisolasi diri secara mandiri.
• Siap-Siap Pelanggar PSBB di Jakarta Barat, Sanksinya Bersihkan WC Umum
• Pemerintah akan Longgarkan PSBB Bila Tingkat Kepatuhan Masyarakat Terhadap Protokol Kesehatan Tinggi
Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 3.220 orang, rinciannya 2.725 orang selesai pemantauan dan 495 orang masih dalam pantauan.
Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 873 orang, 743 orang selesai pengawasan, 117 orang masih dalam pengawasan.
antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Bekasi, Polres Metro Bekasi membentuk tim Gugus Tugas Covid-19 di area pasar.
• Pemberlakuan PSBB di Depok Bawa Perubahan Jumlah Pasien Virus Corona Semakin Menurun
Pengawasan khusus
Sementara itu, Kabupaten Bekasi telah membentuk tim untuk mengawasi penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap ketiga.
Tim tak hanya dari kepolisian melainkan petugas dari unsur Pemerintah Kabupaten Bekasi, seperti Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ), dan Dinas Perdagangan.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan, pasar menjadi lokasi yang tetap beroperasi karena menyediakan kebutuhan dasar masyarakat.
Area pasar kerap ramai masyarakat. Namun, mereka kerap mengabaikan aturan PSBB seperti jaga jarak, pakai masker dan lainnya.
"Maka dari itu kita buat tim, agar ada yang khusus selalu awasi pasar,," kata Hendra, Selasa (12/5/2020).
• Depok Resmi Perpanjang Masa PSBB Selama 14 Hari Sampai 26 Mei 2020
"Khawatir jadi lokasi rentan penyebaran, jangan sampai kita lalai dalam melaksanakan (PSBB). Karena wabah Covid-19 belum selesai,"ujarnya lagi.
Meski hingga saat ini belum ditemukan pedagang atau pembeli pasar yang positif virus corona, namun perlu diantisipasi penyebaran virus tersebut.
"Tiap hari tim itu ingatkan pedagang, pembeli, rajin cuci tangan, pakai masker, sarung tangan dan jaga jarak," katanya.
Hendra Gunawan mengatakan, protokol kesehatan harus berjalan di seluruh pasar di Kabupaten Bekasi untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Maka dari itu tim ada dari polsek, kecamatan dan Koramil agar selalu melaksanakan penertiban pasar. Dengan titik berat kebersihan lingkungan, penggunaan masker dan alat pelindung diri," katanya.
• Doni Monardo Tegaskan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Harus Kompak Terkait Relaksasi PSBB
Sementara itu, Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja meminta warganya mematuhi aturan PSBB. Apalagi Kabupaten Bekasi kembali mengalami lonjakan pasien positif virus corona.
"Kita sempat turun, sekarang terus alami kenaikan," kata Eka.
Dia menambahkan, Pemkab Bekasi terus melakukan upaya memutus mata rantai Covid-19. Seperti memperketat pengawasan PSBB di 12 lokasi check point.
"Ada tim yang awasi di pasar ini juga sebagai upaya kami awasi untuk memutus mata rantai Covid-19, tapi tentu saja upaya kita ini harus didukung warga dan semua unsur tidak hanya pemerintah saja," ucap Eka Supria Atmaja.