PSBB Bekasi
Pemkab Bekasi Perpanjang PSBB Selama Sepekan, Pengawasan OTG Jadi Fokus Utama
Pemerintah Kabupaten Bekasi memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga sepekan kedepan hingga 19 Mei 2020.
Penulis: Muhammad Azzam |
"Khawatir jadi lokasi rentan penyebaran, jangan sampai kita lalai dalam melaksanakan (PSBB). Karena wabah Covid-19 belum selesai,"ujarnya lagi.
Meski hingga saat ini belum ditemukan pedagang atau pembeli pasar yang positif virus corona, namun perlu diantisipasi penyebaran virus tersebut.
"Tiap hari tim itu ingatkan pedagang, pembeli, rajin cuci tangan, pakai masker, sarung tangan dan jaga jarak," katanya.
Hendra Gunawan mengatakan, protokol kesehatan harus berjalan di seluruh pasar di Kabupaten Bekasi untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Maka dari itu tim ada dari polsek, kecamatan dan Koramil agar selalu melaksanakan penertiban pasar. Dengan titik berat kebersihan lingkungan, penggunaan masker dan alat pelindung diri," katanya.
• Doni Monardo Tegaskan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Harus Kompak Terkait Relaksasi PSBB
Sementara itu, Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja meminta warganya mematuhi aturan PSBB. Apalagi Kabupaten Bekasi kembali mengalami lonjakan pasien positif virus corona.
"Kita sempat turun, sekarang terus alami kenaikan," kata Eka.
Dia menambahkan, Pemkab Bekasi terus melakukan upaya memutus mata rantai Covid-19. Seperti memperketat pengawasan PSBB di 12 lokasi check point.
"Ada tim yang awasi di pasar ini juga sebagai upaya kami awasi untuk memutus mata rantai Covid-19, tapi tentu saja upaya kita ini harus didukung warga dan semua unsur tidak hanya pemerintah saja," ucap Eka Supria Atmaja.