PSBB Bekasi

Pemkab Bekasi Perpanjang PSBB Selama Sepekan, Pengawasan OTG Jadi Fokus Utama

Pemerintah Kabupaten Bekasi memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga sepekan kedepan hingga 19 Mei 2020.

Penulis: Muhammad Azzam |
Dokumentasi Diskominfosantik Pemerintah Kabupaten Bekasi
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI-‐- Pemerintah Kabupaten Bekasi memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga sepekan kedepan.

PSBB Kabupaten Bekasi diperpanjang mulai hari ini,  Rabu (13/5/2020)  hingga Selasa (19/5/2020) mendatang.

Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengatakan, perpanjangan waktu satu pekan PSBB Kabupaten Bekasi mengikuti PSBB Provinsi Jawa Barat hingga 19 Mei 2020.

"Hasil diskusi bersama Forkompimda, kami sepakat untuk PSBB ini diperpanjang," kata Eka Supria Atmaja, Rabu (13/5/2020).

"Karena kami ingin mengantisipasi terus pergerakan masyarakat di Kabupaten Bekasi. Jadi kita perpanjang selama sepekan atau hingga 19 Mei,” katanya lagi.

Tes Swab Massal, 3 Pedagang Pasar Kranji dan Pasar Wisma Asri Bekasi Positif Corona

VIDEO: Menhub Beri Relaksasi Bus AKAP, Terminal Induk Bekasi Tetap Tidak Beroperasi

Menurut dia, pengajuan PSBB tahap tiga telah diajukan oleh Kabupaten Bekasi sejak Senin (11/5/2020).

Beberapa daerah Bodebek mengajukan perpanjang 14 hari, akan tetapi Pemkab Bekasi hanya tujuh hari atau satu pekan.

"Belum ada keputusan kan ya, soalnya memang kan PSBB se-Jawa Barat sampai 19 Mei," ujarnya.

Pada tahap ketiga penerapan PSBB ini, kata Eka, Pemkab Bekasi akan lebih intensif melakukan swab test Polymerase Chain Reacition (PPCR) dan rapid test virus corona atau Covid-19.

Langkah tersebut dilakukan untuk mendeteksi para Orang Tanpa Gejala (OTG) yang ada di Kabupaten Bekasi.

"OTG ini kan ketahuan ketika dites, karena keadaan baik enggak ada gejala. Ini jadi fokus kita," tuturnya.

Relaksasi Menhub Moda Transportasi Umum, Bus AKAP di Terminal Induk Bekasi Tetap Tidak Beroperasi

Beredar Surat Ormas Minta THR ke Pemilik Usaha, Tembusan ke Kapolsek Bekasi Timur

Jumlah  OTG yang meningkat di Kabupaten Bekasi cukup tinggi.

Oleh karena itu, Pemkab Bekasi bakal menelusuri para OTG ini. Alasannya, rentan penularan karena mereka tetap beraktivitas dan berinteraksi dengan banyak orang.

"Ya merasa enggak sakit baik-baik aja, enggak tahunya positif. Itu bahaya lakukan penularan," ucap Eka.

Dia menambahkan, pada saat diberlakukan PSBB tahap ketiga ini akan lebih tegas kepada masyarakat yang melanggar aturan PSBB.

Misalnya, pelanggaran yang dilakukan warga di pasar karena potensi tempat orang berkerumun.

Hasil Tes Swab PCR, Satu Pedagang Pasar Kranji Bekasi Positif Covid-19

Kunjungi Kabupaten Bekasi, Mendagri Minta Pemda Berinovasi Dalam Penanganan Covid-19

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved