Berita Bekasi

Minta Sekolah Tidak Keluarkan Siswa yang Serang Kantor Polisi, KPAD: Mereka Bisa Jadi Agen Perubahan

Novrian mengatakan pihak sekolah diminta tidak perlu melakukan tindakan berlebihan tersebut. 

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Rendy Rutama Putra
AGEN PERUBAHAN- Wakil Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian saat ditemui awak media di kawasan Kota Bekasi, Rabu (5/6/2024). Novrian menyebut, anak-anak yang terlibat kericuhan bisa dibina untuk menjadi agen perubahan (TRIBUNBEKASI/RENDYRUTAMAPUTRA). 

Laporan jurnalis TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra

WARTAKOTALIVE.COM, KOTA BEKASI - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi meminta pihak sekolah tidak mengeluarkan siswa yang terlibat penyerangan kantor polisi.

Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian meminta tidak perlu melakukan tindakan berlebihan tersebut. 

“Kami mengimbau kepada sekolah untuk anak-anak yang dipulangkan agar dibina dan tidak dikeluarkan. Tugas sekolah memberikan pembinaan pendidikan. Anak-anak ikut demo itu bukan sesuatu yang direncanakan, banyak faktor yang mendorong, terutama karena terprovokasi media sosial,” kata Novrian saat dikonfirmasi Minggu (7/9/2025) sore.

Novrian menjelaskan anak-anak yang terlibat justru bisa menjadi agen perubahan setelah mendapatkan pembinaan.

Baca juga: Motor Rusak, Warga Mustika Jaya Bekasi Minta Tolong Damkar Alih-alih Datang ke Bengkel

Mereka diharapkan memberikan pemahaman kepada teman-temannya mengenai dampak dari tindakan pelanggaran hukum.

“Kami berharap anak-anak yang hari ini dipulangkan bisa dibina dan dijadikan agen perubahan, agar bisa memberi pemahaman kepada teman-temannya bahwa tindakan itu salah dan ada konsekuensi ketika merusak fasilitas publik atau melakukan kekerasan,” jelasnya.

Seperti diketahui, Novrian memastikan 10 anak dibawah umur yang sebelumnya ditetapkan tersangka oleh Polres Metro Bekasi Kota terkait perkara kericuhan, kini dibebaskan tanpa syarat.

Mereka dibebaskan melalui mekanisme diversi.

Baca juga: Piutang Capai Rp 1 Triliun, Pemda Bekasi Diminta Jangan Asal Hapus Tunggakan dan Denda PBB-P2

Proses diversi dilakukan bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Polres Metro Bekasi Kota. 

“Hasil akhir diversi kemarin itu KPAD, Bapas, Polres sudah ada penetapan, anak-anak dibebaskan semuanya. Alhamdulillah semuanya free, gratis,” tuturnya.

Novrian menyampaikan, anak-anak tersebut selanjutnya akan dikembalikan ke orangtua masing-masing.

Kemudian mereka akan menjalani pembinaan, baik di sekolah, dan lingkungan masyarakat. 

"Ke depannya akan kami lakukan pembinaan, kami kembalikan kepada orangtua masing-masing, lalu dibina di sekolah, dan pembinaan lingkungan masyarakat," ucapnya.

Diketahui sebelumnya, 10 dari 24 tersangka kericuhan dengan aksi penyerangan Mapolres Metro Bekasi Kota dan Mapolsek Pondok Gede rupanya anak di bawah umur atau anak-anak.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved