Info BPJS Kesehatan
Iuran BPJS Kesehatan kembali Naik, Pengusaha Teriak Keberatan, ini Katanya
"Memang dalam kondisi seperti ini perusahaan saja merasa sangat keberatan. Apalagi masyarakat umum gitu," kata Hariyadi.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Iuran BPJS Kesehatan kembali naik.
Keputusanitu ditetapkan oleh Presiden Jokowi melalui Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Menanggapi hal tersebut Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani memandang keputusan itu memberatkan masyarakat.
Apalagi disaat kondisi sekarang tengah terjadi pandemi Covid-19.
• Ini Cara ASN Korupsi hingga Rp 1,5 Miliar yang Dibongkar Taufik Hidayat
• Melanggar PSBB, Belasan Orang Diberi Sanksi Sosial, Nyanyi Lagu Kebangsaan hingga Pungut Sampah
• Kangen Bioskop? Ergo & Co Siap Hadirkan Drive-in Cinema, Nonton dari dalam Mobil di Jakarta
• Video Call Aurelie Moeremans Bangunin Sahur Stand Up Comedian Dodit Mulyanto, Bikin Gemes
"Sehingga memang dalam kondisi seperti ini perusahaan saja merasa sangat keberatan. Apalagi masyarakat umum gitu," kata Hariyadi dikutip dari Tribunnews, saat teleconference di Jakarta, Rabu (13/5/2020).
Menurutnya, pengusaha sebelumnya juga sudah mengajukan relaksasi untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan untuk karyawan, sehingga tidak makin memberatkan perusahaan.
"Dalam kondisi yang seperti ini saja sebetulnya dari perusahaan itu kan juga minta diberikan relaksasi. Kelonggaran untuk tidak membayar penuh," kata Hariyadi.
Hariyadi menambahkan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu mengkhawatirkan karena masyarakat bisa tidak memiliki jaminan layanan kesehatan.
• Jokowi Naikkan Kembali Iuran BPJS Kesehatan menjadi Rp 150.000, Ini Daftar Lengkapnya
• Siap-siap Pelanggar PSBB di Jakarta Barat, Sanksinya Bersihkan WC Umum
• Lolos Verifikasi Berkas, 62 Penumpang ini Lakukan Perjalanan Gunakan 6 Kereta Api Luar Biasa
• Cerita Anies, yang Kebingungan Menkes Enggan Beberkan Data Covid-19 Secara Transparan
"Memang dinaikkan (iuran BPJS Kesehatan) itu yang kita khawatirkan, khususnya adalah untuk masyarakat umum yang bukan penerima upah."
"Artinya, mereka tidak bisa mendapatkan akses untuk manfaat pelayanan kesehatan, ini juga cukup serius," ujar Hariyadi Sukamdani.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Iuran BPJS Kesehatan Kok Naik Lagi? Pengusaha Mengaku Berat, Apalagi Masyarakat. . .
Penulis: Yanuar Riezqi Yovanda
