Novel Baswedan Diteror

Lihat Cangkir Dilempar, Tetangga Novel Baswedan Mengira Ada Istri Marah karena Suami Pulang Pagi

Sumartini (69), tetangga Novel Baswedan, menceritakan detik-detik penyerangan terhadap penyidik senior KPK itu, di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jaka

Penulis: |
TRIBUNNEWS/IGMAN IBRAHIM
Novel Baswedan di depan rumahnya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, seusai rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadapnya yang digelar oleh Polda Metro Jaya, Jumat (7/2/2020) pagi. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Sumartini (69), tetangga Novel Baswedan, menceritakan detik-detik penyerangan terhadap penyidik senior KPK itu, di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Hal itu ia sampaikan saat memberikan keterangan sebagai saksi kasus penganiayaan Novel Baswedan yang diduga dilakukan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette, anggota Polri.

Sumartini merupakan ibu rumah tangga.

600.000 Pemudik Tiba di Jateng, Banyak dari Jabodetabek, Ada yang Berkelahi Dulu Baru Mau Diisolasi

Dia tinggal di Jalan Tabanas yang letaknya tidak jauh dari kediaman Novel Baswedan.

Sidang digelar di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (12/5/2020) siang.

Sidang disiarkan melalui aplikasi YouTube.

Warga Usia di Bawah 45 Tahun Boleh Beraktivitas di Tengah Pandemi, PKS: Bisa Jadi Blunder Berikutnya

Sumartini mengatakan, insiden penyerangan terhadap Novel Baswedan terjadi pada Selasa sekitar pukul 05.00 WIB, atau setelah waktu salat subuh.

Dia bersama temannya, Sumarni, berjalan kaki setelah pulang menunaikan ibadah salat subuh di Masjid Al-Ihsan.

Saat berjalan kaki, dia mendengar ada suara teriakan dari arah belakang.

Berkeliling Pakai Gerobak, Ketua Umum Pospera Bagikan Sembako kepada Warga Cipinang Muara

Sebelum mendengar suara teriakan, dia melihat ada dua orang mengendarai sepeda motor hendak menabrakkan motor ke arah dirinya dan Sumarni.

"Saya jalan. Dia (Novel Baswedan) di belakang saya (teriak) Allahu Akbar."

"Kok menghadap ke sana?" kata Sumarni, saat memberikan keterangan di persidangan, Selasa (12/5/2020) siang.

ISI Lengkap Pergub DKI Nomor 41 Tahun 2020: Tak Pakai Masker Didenda Rp 250.000 dan Kerja Sosial

Saat melihat ke belakang, dia melihat seorang pria sedang membuka baju pada posisi jongkok.

Dia juga mendengar ada suara cangkir terjatuh.

Dia mendengar teriakan itu dari jarak sekitar 50 meter dari tempatnya berdiri.

Pemerintah Bilang Kurva Penyebaran Covid-19 di Indonesia Melandai, Ini Maksudnya

Dia mengungkapkan, teriakan itu didengar dari dekat rumah Novel Baswedan.

"(Ada) Allahu Akbar, Allahu Akbar. Ada orang jongkok. Teriak buka baju sambil jongkok."

"Cangkir warna hijau menggelundung," tuturnya.

Jokowi: 70 Persen Kasus Positif dan 82 Persen Kematian Akibat Covid-19 Ada di Pulau Jawa

Setelah melihat kejadian itu, dia langsung lari menyeberang kali.

Dia menunggu sampai keadaan aman dari seberang kali.

Selain dia, Sumarni juga melarikan diri.

Haris Azhar: Bansos Salah Konsep, Hak Asasi Dibungkus Sebagai Sedekah Penguasa kepada Rakyat

"Lari sendiri-sendiri. Saya takut, lari."

"Lari menjauh. Menyeberang kali. Saya menunggu ada apa," ungkapnya.

Semula, dia tidak mengetahui siapa yang berteriak itu.

Jokowi Minta Pelonggaran PSBB Tak Tergesa-gesa, Harus Berdasarkan Data Lapangan

Awalnya, dia menyangka sedang terjadi pertengkaran antara suami istri, karena melihat ada cangkir dilempar.

Namun, setelah menerima informasi, dia mengetahui yang berteriak Novel Baswedan.

"Saya ingat tetangga saya stres."

Pemprov Imbau 13 BUMD Ini Potong Atau Tunda Pemberian THR Lebaran 2020, Salah Satunya Bank DKI

"Saya kira dia berantem sama istrinya disiram cangkir."

"Saya kira tetangga, suami pulang pagi terus (istri) menyiram cangkir."

"Di otak saya, dia kesal sama suami. Dilempar (cangkir)," paparnya.

Uji Materi UU Pemilu, Ki Gendeng Pamungkas Ingin Jadi Calon Presiden dari Jalur Independen

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang kasus penganiayaan yang dialami penyidik KPK Novel Baswedan.

Sidang digelar di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (12/5/2020).

Pada Selasa ini, sidang beragenda pemeriksaan saksi.

Sudah 9 Pekan Tidur di Kantor, Doni Monardo Bilang Itu Bukti Pemerintah Serius Tangani Covid-19

Jaksa Penuntut Umum menghadirkan tiga saksi untuk memberikan keterangan di persidangan.

"Saksi tiga orang. Martini, Supandi dan Dino," kata Jaksa Fredik Adhar Syaripuddin, Selasa (12/5/2020).

Martini, Supandi, dan Dino merupakan tiga orang yang menolong Novel Baswedan, setelah mengalami insiden penyiraman air keras di depan kediamannya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

APA Itu Herd Immunity yang Jadi Trending Topic Twitter? Benarkah Pemerintah Mengarah ke Sana?

Novel Baswedan diduga disiram oleh Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, dua anggota Polri aktif.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette bersama-sama melakukan penganiayaan berat kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan pada 11 April 2017.

Hal itu diungkapkan JPU saat membacakan surat dakwaan di sidang perdana dua terdakwa kasus penyiraman Novel Baswedan di Ruang Kusumah Atmadja, Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (19/3/2020).

Ajukan PSBB Tahap Ketiga, Ini Tiga Fokus Utama Pengawasan Pemkot Bekasi

Sidang ini dihadiri langsung oleh kedua terdakwa penyiraman Novel Baswedan.

Dalam surat dakwaan, JPU mendakwa Pasal 355 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penganiayaan berat. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved