Virus Corona

Jokowi Minta Pelonggaran PSBB Tak Tergesa-gesa, Harus Berdasarkan Data Lapangan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan jajaranya untuk berhati-hati dalam melakukan kebijakan pelonggaran di wilayah PSBB.

Tribunnews/Dany Permana
Presiden Jokowi minta dilakukan rapid test virus corona secara massal, Kamis (19/3/2020) 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan jajaranya untuk berhati-hati dalam melakukan kebijakan pelonggaran di wilayah pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Menurut Jokowi, pelonggaran PSBB harus didasarkan pada data dan pelaksanaan di lapangan.

Tentunya, untuk menekan angka penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Besok Tutup, Karyawan McDonalds Sarinah Tidak akan Dirumahkan

Hal itu disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas terkait evaluasi pelaksanaan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), melalui video conference yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (12/5/2020).

"Mengenai pelonggaran untuk PSBB agar dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa."

"Semuanya didasarkan data-data lapangan, pelaksanaan lapangan," kata Jokowi.

KISAH Pasien 01 Menang Lawan Covid-19 di Tengah Teror Media dan Medsos, Kuncinya Berpikir Positif

Oleh karena itu, Jokowi menyebut, prinsip kehati-hatian tersebut diharapkan segala keputusan yang diambil sudah tepat dan benar.

"Sehingga keputusan itu betul-betul keputusan yang benar," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, hingga kini pemerintah belum memutuskan relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Ibarat Perang, Pemegang Tongkat Komando Lawan Covid-19 di Indonesia Dinilai Tidak Jelas

Mahfud MD menegaskan, hingga kini pemerintah masih mengacu pada Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Wilayah.

Hal itu disampaikan Mahfud MD dalam Rapat Kerja Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Bersama Komite I DPD secara virtual, Jumat (8/5/2020).

 Pemprov DKI Anggarkan Rp 5,032 Triliun dari Belanja Tidak Terduga untuk Tangani Covid-19

"Jadi sampai sekarang soal relaksasi belum ada keputusan."

"Semua yang ada sekarang masih berdasarkan nomor 6 tahun 2018."

"Termasuk pengaturan tentang kendaraan, termasuk pengaturan tentang transportasi yang baru dikeluarkan oleh Menhub itu," tutur Mahfud MD.

 Hampir Semua Rumah Sakit Layani Pasien Covid-19, Sistem Pelayanan dan Cashflow Terganggu

Mahfud MD mengatakan hingga kini pemerintah masih mendiskusikan sejumlah pertimbangan terkait hal tersebut.

Pertimbangan tersebut antara lain sejumlah tren relaksasi di negara lain.

"Kalau Bapak Ibu sekalian buka peta penanganan Covid-19 di seluruh dunia, hampir seluruh dunia sekarang melakukan relaksasi."

 Tiga Tips Jusuf Kalla Selesaikan Pandemi Covid-19: Menghindar, Bertahan, dan Ikuti Aturan Pemerintah

"India, italia, Amerika bagian-bagian tertentu, Malaysia mulai tanggal 4 kemarin sudah direlaksasi."

Artinya apa? Semua yang kemarin ditutup itu dibuka kembali," papar Mahfud MD.

Meski begitu, sekali lagi Mahfud MD menegaskan pemerintah baru membicarakan kemungkinan-kemungkinan terkait relaksasi tersebut.

 Meski Bukan Peserta BPJS Atau JKN, WNI dan WNA di Indonesia Dijamin Dapat Pelayanan Covid-19

Sebelumnya, Mahfud MD mengungkapkan, pemerintah mempertimbangkan relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena sejumlah pertimbangan.

Relaksasi PSBB yang dimaksud Mahfud MD adalah pelonggaran-pelonggaran dalam penerapan aturan PSBB, namun dalam praktiknya tetap mempertimbangkan aspek keselamatan.

Sejumlah pertimbangan terkait relaksasi PSBB yang disebut Mahfud MD antara lain keluhan masyarakat yang kesulitan mencari nafkah dan belanja.

 Kena PHK Massal, Buruh di Tangerang Iris Urat Nadi di Pergelangan Tangan Hingga Meninggal

Pemerintah juga mempertimbangkan tingkat stres masyarakat.

"Karena kita tahu kalau terlalu dikekang juga akan stres."

"Nah, kalau stres itu imunitas orang itu akan akan melemah, juga akan menurun."

 Kadin Sebut Pandemi Covid-19 Bikin 40 Juta Orang Menganggur, Napas UMKM Tinggal Dua Bulan

"Oleh sebab itu kita memikirkan, mari kerjakan ini semua secara sabar bersama-sama," kata Mahfud MD dalam tayangan Berita Satu News Channel bertajuk Inspirasi Ramadhan, Sabtu (2/5/2020).

Ia mencontohkan bentuk-bentuk relaksasi PSBB nantinya antara lain rumah makan dan tempat perbelanjaan akan bisa beroperasi dengan protokol khusus yang dirancang pemerintah.

"Misalnya rumah makan boleh buka dengan protokol begini."

 UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia: Positif 10.551 Orang, 1.591 Pasien Sembuh, 800 Meninggal

"Kemudian orang boleh berbelanja dengan protokol begini, dan seterusnya dan seterusnya, ini sedang dipikirkan," beber Mahfud MD.

Karena itu, menurutnya saat ini yang diperlukan adalah kesadaran bersama dari semua pihak untuk tetap mematuhi aturan keamanan yang diatur oleh pemerintah terkait Covid-19, antara lain menjaga jarak fisik.

Hal itu karena menurutnya saat ini siapa pun yang lengah akan bisa terkena Covid-19.

 Naik Motor Bonceng Tiga Sambil Tenteng Celurit, Tiga Remaja di Bekasi Dihajar Warga

"Sekarang ini sama, sama-sama posisinya di depan Covid itu sama."

"Siapapun yang lengah akan diserang."

"Oleh sebab itu kita harus saling sama-sama menjaga, jangan biarkan ditulari orang lain dan jangan juga menulari orang lain."

 Dari 79.152 Warga Jakarta yang Ikut Rapid Test, 3.022 Orang Dinyatakan Positif Covid-19

"Nah, itulah sekarang protokol yang diatur oleh pemerintah," ucap Mahfud MD. (Fransiskus Adhiyuda)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved