Larangan Mudik

Ada 17.022 Kendaraan Pemudik Terjaring Razia Diputar Balik Ditlantas Polda Metro Jaya

Ribuan kendaraan mudik ilegal selama 18 hari penerapan larangan mudik dalam Operasi Ketupat Jaya 2020 atau sampai 11 Mei 2020 diputar balik

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo 

Beberapa upaya mudik ilegal kembali digagalkan Sabtu (9/5/2020).

Setidaknya ada delapan mobil yang diberhentikan karena ketahuan membawa penumpang untuk mudik.

Kedelapan kendaraan tersebut terdiri dari enam mobil travel dan dua bus pariwisata.

"Kemudian Minggu (10/5/2020) pukul 04.00 WIB tadi kami dapat satu mobil mudik ilegal.

"Jadi sementara ini total ada 12 yang berhasil digagalkan," jelas Hari.

Mayoritas perjalanan dilakukan pada sore hingga malam hari.

Hal itu karena para penyelundup mudik ilegal menduga check point tidak dilakukan saat malam hari.

"Mayoritas mudik ilegal itu dilakukan pukul 17.00 WIB sampai 23.00 WIB," ungkapnya.

Saat ini pihak Satlantas Polres Metro Jakarta Barat hanya menahan kendaraan travel yang nekat mengantarkan mudik ilegal.

Sementara itu pengemudi dan penumpang diberi teguran dan diperbolehkan pulang.

"Sebenarnya dari Jumat (24/4/2020) sudah ada razia ini. Namun dulu hanya kami imbau untuk putar arah, saat ini ada penambahan tindakan tegas yakni penahanan mobil," paparnya. (m24)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved