Virus Corona

Ini Alasan Pemerintah Persilahkan Warga di Bawah Usia 45 Tahun Beraktivitas Kembali, Data Berbicara

Data berbicara, begitulah keputusan yang akan dibuat pemerintah terkait kegiatan warga selama pandemi virus corona.

Warta Kota/Nur Ichsan
Dokumentasi: Karyawan perkantoran di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/1/2018). Pemerintah akan memberikan kesempatan warga berusia 45 tahun ke bawah untuk beraktivitas kembali. 

Pengusaha berdalih, mereka terpaksa merumahkan atau mem-PHK para karyawannya karena sudah tak sanggup bertahan.

Sejak pemerintah Indonesia mengumumkan kasus Covid-19 perdana pada Senin (2/3/2020), wabah virus corona terus menggerogoti dan mengancam keberlangsungan dunia usaha.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan, daya tahan pelaku usaha di Indonesia hanya kuat hingga beberapa bulan ke depan jika wabah ini tak segera dihentikan.

Pembunuh Sadis Gunakan Linggis Dibekuk, Modus Matikan Saklar Lalu Hajar Korban yang Tertidur

Tatanan ekonomi akan berantakan jika pandemi ini tak segera berhenti.

Menurut Apindo, banyak anggotanya yang mengaku terancam gulung tikar akibat pandemi. Jika ini terjadi, dipastikan semakin banyak pekerja yang akan kehilangan pekerjaan dan menjadi pengangguran.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tekan PHK, Pemerintah Persilakan Warga Berusia di Bawah 45 Tahun Beraktivitas Kembali",  Penulis : Ihsanuddin

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved