Virus Corona

Meski Bukan Peserta BPJS Atau JKN, WNI dan WNA di Indonesia Dijamin Dapat Pelayanan Covid-19

Kementerian Kesehatan menyatakan rumah sakit yang melayani pasien Covid-19 dapat mengajukan klaim.

KOMPAS.COM / SHUTTERSTOCK
ILUSTRASI 

"Tetapi juga rumah sakit non rujukan yang telah berkomitmen melakukan pelayanan Covid-19," ujar Tri Hesty di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Jumat (8/5/2020).

Dia menegaskan, artinya semua rumah sakit bisa mendapatkan klaim asal memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditentukan di dalam SK menteri maupun Surat Edaran (SE) Menkes.

Adapun dengan adanya pemberian klaim ini, diharapkan nantinya rumah sakit-rumah sakit tersebut tetap dapat mempertahankan mutu pelayanannya.

4.775 Warga Jakarta Positif Covid-19, 718 Sembuh, 430 Wafat

"Dengan mengajukan klaim diharapkan dapat mempertahankan mutu layanan yang berbasis keselamatan pasien dan keselamatan petugas."

"Dengan tidak melakukan kecurangan di dalam pengajuan klaim pasien," jelasnya.

Tri Hesty juga mengingatkan agar semua pihak senantiasa menjaga jarak, selalu mencuci tangan, dan petugas di rumah sakit selalu memakai alat pelindung diri (APD) sesuai level-levelnya.

Fraksi PAN DPRD DKI Nilai Pernyataan Sri Mulyani kepada Anies Baswedan Kental Politis

"Apabila masih terdapat kesulitan dapat menghubungi narahubung Jumala 08132155562, Zuharina apoteker 082114252801, dan Christina 0818677387," bebernya.

Tri Hesty Widyastoeti mengatakan, saat ini hampir seluruh rumah sakit melayani pasien Covid-19.

Hal tersebut, kata dia, membuat sistem pelayanan pasien dan cashflow rumah sakit menjadi terganggu.

Airin Pulangkan Kakak Beradik yang Sembuh dari Rumah Lawan Covid-19, Diminta Tetap Jaga Jarak

"Saat ini kondisi rumah sakit hampir semua melayani Covid-19."

"Tingkat hunian rumah sakit sampai turun 20 hingga 50 persen di seluruh Indonesia."

"Sistem pelayanan pasien sedikit terganggu, kemudian cashflow rumah sakit juga terganggu," ujar Tri Hesty.

UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia: Pasien Sembuh 2.381 Orang, 12.776 Positif, 930 Meninggal

Karena itu, pemerintah saat ini tengah menyiapkan dana agar biaya pelayanan pasien Covid-19 dapat diklaim nantinya.

Dengan begitu, hal tersebut dapat membantu cashflow rumah sakit dan menjaga mutu pelayanan rumah sakit.

"Klaim rumah sakit untuk pasien Covid-19 diharapkan mempunyai prinsip cepat dengan membayarkan uang muka mudah dengan veriifikasi yang tidak rumit, tepat sasaran."

Berkurang 19 Orang, RS Darurat Wisma Atlet Kini Rawat 704 Pasien Positif Covid-19

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved