Virus Corona Jabodetabek

Larangan Mudik Masih Berlaku, Terminal Kalideres Masih Sepi

Terminal Kalideres, Jakarta Barat, masih belum melayani Bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) Jumat (8/5/2020). Hal itu lantaran larangan mudik

Penulis: Desy Selviany |
Warta Kota/Desy Selviany
Tidak ada bus AKAP terparkir di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (7/5/2020) siang. 

2. TNI dan Polri

3. Pekerja Migran Indonesia (PMI) WNI, pelajar dan mahasiswa yang ingin kembali ke Tanah Air

4. Wirausaha

5. Masyarakat mengalami musibah dan kemalangan (keluarga meninggal atau sakit keras)

6. Pasien membutuhkan penanganan medis

Syarat-syarat bepergian dan pulang kampung:

1. Memiliki surat tugas dan izin atasan (ASN, pegawai BUMN, dan lain-lain)

2. Untuk wirausaha wajib membuat surat pernyataan bermaterai dan diketahui kepala desa (lurah)s setempat 

3. Wajib memiliki surat keterangan dari dokter, rumah sakit, puskesmas, maupun klinik-kilinik di daerah setelah melalui serangkaian kesehatan termasuk PCR tes dan rapid tes.

4. Mematuhi protokol kesehatan yang ketat (pakai masker, jaga jarak, jaga kebersihan tangan & wajah)

5. Harus menunjukkan bukti tiket pergi dan pulang

 YLKI: Kemenhub Longgarkan Larangan Mudik Lebaran Kebijakan Blunder, tidak Sejalan dengan Jokowi

 BREAKING NEWS: Menhub Akan Izinkan Semua Moda Transportasi Beroperasi 7 Mei, Mudik tetap Dilarang

 Dua Mobil Elf Disetop Petugas di Jakarta Utara, Belasan Penumpangnya Gagal Mudik

 Polda Metro Jaya Lakukan Ini untuk Antisipasi Akal Bulus Pemudik Pakai Travel Gelap dan Truk Barang

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menerbitkan surat edaran tentang Kriteria Pembatasan Orang dalam rangka Percepatan Penanganan virus corona (Covid-19).

Dalam surat edaran tersebut terdapat syarat dan ketentuan bagi sebagian warga yang diperbolehkan untuk berpergian selama pandemi Covid-19. 

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (6/5/2020). 

 Mata-mata KKB Papua yang Ditangkap TNI-Polri Ternyata Atur Strategi Tembak Karyawan Freeport

 Garuda Indonesia Kembali Layani Penerbangan Angkutan Penumpang Mulai Hari Ini

 Lion Air Group Beroperasi Kembali Layani Penerbangan Angkutan Penumpang pada 10 Mei 2020

 BERITA FOTO: Polres Jakbar Bagi-bagi Takjil dan Menu Buka Puasa, Begini Kondisinya

Doni menuturkan mereka yang diperbolehkan berpergian merupakan orang-orang yang memiliki kegiatan terkait penanganan Covid-19. 

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved