Virus Corona Jabodetabek
Larangan Mudik Masih Berlaku, Terminal Kalideres Masih Sepi
Terminal Kalideres, Jakarta Barat, masih belum melayani Bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) Jumat (8/5/2020). Hal itu lantaran larangan mudik
Penulis: Desy Selviany |
2. TNI dan Polri
3. Pekerja Migran Indonesia (PMI) WNI, pelajar dan mahasiswa yang ingin kembali ke Tanah Air
4. Wirausaha
5. Masyarakat mengalami musibah dan kemalangan (keluarga meninggal atau sakit keras)
6. Pasien membutuhkan penanganan medis
Syarat-syarat bepergian dan pulang kampung:
1. Memiliki surat tugas dan izin atasan (ASN, pegawai BUMN, dan lain-lain)
2. Untuk wirausaha wajib membuat surat pernyataan bermaterai dan diketahui kepala desa (lurah)s setempat
3. Wajib memiliki surat keterangan dari dokter, rumah sakit, puskesmas, maupun klinik-kilinik di daerah setelah melalui serangkaian kesehatan termasuk PCR tes dan rapid tes.
4. Mematuhi protokol kesehatan yang ketat (pakai masker, jaga jarak, jaga kebersihan tangan & wajah)
5. Harus menunjukkan bukti tiket pergi dan pulang
• YLKI: Kemenhub Longgarkan Larangan Mudik Lebaran Kebijakan Blunder, tidak Sejalan dengan Jokowi
• BREAKING NEWS: Menhub Akan Izinkan Semua Moda Transportasi Beroperasi 7 Mei, Mudik tetap Dilarang
• Dua Mobil Elf Disetop Petugas di Jakarta Utara, Belasan Penumpangnya Gagal Mudik
• Polda Metro Jaya Lakukan Ini untuk Antisipasi Akal Bulus Pemudik Pakai Travel Gelap dan Truk Barang
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menerbitkan surat edaran tentang Kriteria Pembatasan Orang dalam rangka Percepatan Penanganan virus corona (Covid-19).
Dalam surat edaran tersebut terdapat syarat dan ketentuan bagi sebagian warga yang diperbolehkan untuk berpergian selama pandemi Covid-19.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (6/5/2020).
• Mata-mata KKB Papua yang Ditangkap TNI-Polri Ternyata Atur Strategi Tembak Karyawan Freeport
• Garuda Indonesia Kembali Layani Penerbangan Angkutan Penumpang Mulai Hari Ini
• Lion Air Group Beroperasi Kembali Layani Penerbangan Angkutan Penumpang pada 10 Mei 2020
• BERITA FOTO: Polres Jakbar Bagi-bagi Takjil dan Menu Buka Puasa, Begini Kondisinya
Doni menuturkan mereka yang diperbolehkan berpergian merupakan orang-orang yang memiliki kegiatan terkait penanganan Covid-19.