Virus Corona Jabodetabek
Minta Larangan Mudik Dicabut, Pekerja PO di Terminal Kalideres Usulkan Penumpang Jalani Rapid Test
Penjual tiket bus di Terminal Kalideres kecewa pada pemerintah yang menutup total perjalanan Bus AKAP karena pandemi Covid-19.
Penulis: Desy Selviany |
WARTAKOTALIVE, KALIDERES - Penjual tiket bus di Terminal Kalideres kecewa pada pemerintah yang menutup total perjalanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) karena pandemi Covid-19.
Padahal, menurut mereka, masih banyak cara lain untuk mencegah penularan Covid-19.
Satu di antara penjual tiket yang kecewa adalah Jony (60) dari PO Laju Prima.
• Dianggap Bisa Jerat Siapa Saja Tanpa Alat Bukti Kuat, Kivlan Zen Uji Materi Undang-undang Darurat
Selama dua minggu terakhir, Budi dan puluhan penjual tiket lainnya di Kalideres kelaparan.
Sejak penerapan larangan mudik diberlakukan, mereka sudah tidak berpenghasilan.
Bantuan dari pemerintah pun nihil.
• Transportasi Massal Boleh Beroperasi Lagi ke Luar Daerah Mulai 7 Mei 2020 tapi Penumpangnya Khusus
Selama dua minggu, mereka hanya menanti kebijakan pemerintah yang kembali membolehkan Bus AKAP beroperasi.
"Padahal banyak cara lain agar penularan Covid-19 dicegah saat mudik."
"Misalnya saja dengan menyediakan klinik di setiap terminal," kata Jony ditemui di Terminal Kalideres Kamis (7/5/2020).
• Pejabat Negara Dibolehkan Bepergian Asal Tidak Mudik, Komisi V DPR Minta Syarat Tes Covid-19 Negatif
Menurutnya, seluruh penumpang dapat dites risiko penularan Covid-19.
Misalnya saja dengan rapid test atau cek suhu tubuh.
Mereka berjanji akan menaati aturan pemerintah, asalkan mengizinkan mereka tetap beroperasi.
• BIN Gelar Rapid Test di Zona Merah Jakarta
"Kami juga tidak mau ambil risiko mengantarkan penumpang yang sakit."
"Kami janji akan taat apapun itu aturannya," jelas Jony.
Namun, Jony mengingatkan nantinya pemerintah jangan memilah-milih PO yang dapat beroperasi.
• Koordinator MAKI Bakal Laporkan Harun Masiku ke Polisi Sebagai Orang Hilang
Ia juga meminta pemerintah jangan menyulitkan penumpang yang hendak pulang, misalnya saja harus memiliki surat-surat tertentu.
"Jadi harus jelaslah. Kalau memang Bus AKAP boleh beroperasi, maka mudik juga berarti diizinkan," ujarnya.
Pantauan Wartakotalive, suasana Terminal Kalideres sepi total sejak peraturan pelarangan mudik diterapkan.
• Hanafi Rais Mundur Bikin Kader yang Kecewa Berniat Dirikan PAN Reformasi
Pada Kamis (7/5/2020), terlihat tidak ada satupun bus mengantre di terminal yang terletak di Jakarta Barat itu.
Hanya ada angkutan umum Kalideres-Kota Baru Tangerang yang terlihat mengetem di terminal.
Beberapa Bus Transjakarta juga terlihat masih lalu lalang di Halte Transjakarta Terminal Kalideres.
• Pasien Positif di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran Berkurang 50 Orang dalam Sehari
Mayoritas pedagang juga sudah tidak berjualan.
Seluruh loket tiket pun masih ditutup oleh PO.
Sebelumnya, pihak Terminal Kalideres, Jakarta Barat masih meniadakan transportasi Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).
• Ombudsman Ungkap Pasien Non Covid-19 Masih Harus Bayar Rapid Test di Rumah Sakit
Saat ini Terminal Kalideres masih menunggu Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) yang baru.
Juga, instruksi dari Kepala Dinas terkait izin operasi Bus AKAP .
Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnaen mengatakan, saat ini Terminal Kalideres belum membuka layanan Bus AKAP.
• Ketua Dewan Pengawas KPK Digaji Rp 104 Juta, Anggota Rp 97 Juta, Keluarga Juga Dikawal
Hal itu masih merujuk pada larangan mudik yang diatur dalam Permenhub Nomor 25 Tahun 2020.
"Jadi sampai saat ini kami di Terminal Kalideres masih hanya layani transportasi dalam kota, Transjakarta, dan Jabodetabek," kata Revi saat dihubungi, Kamis (7/5/2020).
Sampai saat ini, Revi mengaku belum menerima surat Permenhub baru yang dapat membatalkan Permehub lama.
• Dua Mobil Elf Disetop Petugas di Jakarta Utara, Belasan Penumpangnya Gagal Mudik
Namun, ia sudah mendengar wacana Menteri Perhubungan yang akan kembali membuka layanan Bus AKAP untuk penumpang dengan situasi mendesak.
Namun agar dapat menjalankan wacana tersebut, dibutuhkan intruksi teknis-teknis di lapangan yang biasanya akan dituangkan di dalam Permenhub.
"Karena nanti di Permehub itu pasti ada kriterianya."
• Pendiri: Apa Sih yang Dilakukan PAN Sekarang untuk Bangsa dan Negara?
"Bus seperti apa yang boleh operasi, atau syarat apa yang harus dimiliki penumpang agar boleh keluar kota," jelas Revi.
Sampai saat ini, aturan teknis lapangan itu masih ditunggu oleh pihak Terminal Kalideres.
"Namun kalau dibilang siap. Kami siap menjalankan kalau Permenhubnya sudah ditetapkan," ujar Revi.