Mahfud MD Sebut Pemerintah Bakal Longgarkan PSBB, Achmad Yurianto Justru Bilang Sebaliknya
Achmad Yurianto membantah adanya wacana pelonggaran atau relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Kemudian orang boleh berbelanja dengan protokol begini, dan seterusnya dan seterusnya, ini sedang dipikirkan," beber Mahfud MD.
Karena itu, menurutnya saat ini yang diperlukan adalah kesadaran bersama dari semua pihak untuk tetap mematuhi aturan keamanan yang diatur oleh pemerintah terkait Covid-19, antara lain menjaga jarak fisik.
Hal itu karena menurutnya saat ini siapa pun yang lengah akan bisa terkena Covid-19.
• Naik Motor Bonceng Tiga Sambil Tenteng Celurit, Tiga Remaja di Bekasi Dihajar Warga
"Sekarang ini sama, sama-sama posisinya di depan Covid itu sama."
"Siapapun yang lengah akan diserang."
"Oleh sebab itu kita harus saling sama-sama menjaga, jangan biarkan ditulari orang lain dan jangan juga menulari orang lain."
• Dari 79.152 Warga Jakarta yang Ikut Rapid Test, 3.022 Orang Dinyatakan Positif Covid-19
"Nah, itulah sekarang protokol yang diatur oleh pemerintah," ucap Mahfud MD.
Mahfud MD lantas menjelaskan kebijakan pemerintah dalam perang melawan pandemi covid-19 di bidang kesehatan, ekonomi, dan sosial.
Di bidang kesehatan, Mahfud MD mengatakan pemerintah tegas mengikuti dan mengadopsi protokol WHO terkait penanganan Covid-19.
• Covid-19 Masuk Kepulauan Seribu, Pulau Sebaru Diusulkan Jadi Tempat Observasi dan Isolasi Pasien
Mahfud MD menjelaskan, kebijakan itu di antaranya imbauan penggunaan masker di luar rumah, cuci tangan, phsyical distancing, serta penguraian kerumunan yang bisa membuat kontak fisik secara dekat.
Di bidang ekonomi, Mahfud MD mengatakan pemerintah menghendaki kegiatan ekonomi tetap berjalan, namun tetap mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditentukan.
Hal itu disampaikan Mahfud MD dalam keterangan yang dibagikan Tim Humas Kemenko Polhukam, Minggu (3/5/2020).
• Tak Ingin Masyarakat Stres karena Terlalu Dikekang, Pemerintah Bakal Longgarkan Aturan PSBB
"Karena di berbagai tempat itu berbeda. Ada yang begitu ketat, orang mau bergerak ke sana tidak bisa, mau nyari uang tidak bisa, mau ini tidak bisa."
"Tapi di tempat lain ada orang yang melanggar dengan begitu mudahnya."
"Nah, ini yang dimaksud kemudian perlu dilakukan relaksasi."
• BREAKING NEWS: Pasien Kasus Covid-19 di Indonesia Tembus 11.192 Orang, 1.876 Sembuh, 845 Meninggal