PSBB Jabodetabek
Kasus Narkoba Meningkat 120 Persen, Pengguna Ekstasi Berpindah ke Hotel dan Apartemen
Mereka secara berkelompok dengan kelompoknya berpindah ke apartemen-apartemen dan hotel-hotel untuk pesta ekstasi.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Mohamad Yusuf
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana memastikan tidak ada lagi diskotek atau tempat hiburan malam di Jakarta yang buka.
Hal tersebut terakti dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Meski begitu, Nana mengakui permintaan narkoba jenis ekstasi yang biasa dipakai di tempat hiburan malam di Jakarta tetap tinggi.
Menurutnya hal itu dikarenakan para pengguna ekstasi secara berkelompok berpindah ke apartemen dan hotel di Jakarta, untuk menggunakan bersama-sama.
• Kemenhub akan Izinkan Transportasi untuk Mengakomodir Kebutuhan Masyarakat yang Penting dan Mendesak
• Meski Terimbas Pandemi Corona, Para Driver Ojol ini masih Menyisihkan Penghasilannya untuk Berbagi
• Peringatan untuk Perokok! 2 Karyawan Sampoerna Positif Corona, 9 PDP, 100 Orang Diisolasi
• Ini Rahasia Rasulullah SAW Menjaga Jantungnya tetap Sehat
"Saya pastikan saat ini sudah tidak ada lagi tempat hiburan malam atau diskotek di Jakarta yang buka. Karyawannya pun sudah dirumahkan, jadi tidak ada lagi yang buka," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Jumat (1/5/2020).
Meski begitu kata Nana, para pengguna ekstasi tetap ada dengan memanfaatkan apartemen dan hotel.
"Mereka secara berkelompok dengan kelompoknya berpindah ke apartemen-apartemen dan hotel-hotel untuk pesta ekstasi. Ini hasil pemeriksaan para tersangka pengedarnya. Karenanya permintaan narkoba jenis ekstasi tetap tinggi di Jakarta," kata Nana.
• Ini Skenario Kemendagri jika Pandemi Covid-19 masih Berlangsung hingga 2021
• Aa Gym Unggah Video Siapa Bodyguard Petinju Muhammad Ali, Jawabannya Bikin Merinding
• Mengenal Sosok Jerinx SID, Drumer Penuh Kontroversi yang Pernah Ribut dengan Para Publik Figur Ini
Untuk itu kata Nana, selain pihaknya melakukan pendalaman atas berubahnya modus pengguna ekstasi ia berharap pula dari laporan masyarakat.
"Jika ada kamar hotel atau kamar apartemen menyetel musik yang keras dan terdengar ramai, bisa melaporkannya ke kami atau ke kepolisian terdekat. Karena disinyalir di sana ada pesta narkoba ekstasi," kata dia.
Nana menjelaskan Polda Metro Jaya mencatat selama bulan April 2020 terjadi peningkatan signifikan sebanyak 120 persen atas kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya, dibanding bulan sebelumnya.
Kenaikan itu disinyalir karena para pengedar dan penyelundup narkoba memanfaatkan situasi wabah Covid-19 yang berkepanjangan.
"Kita mengevaluasi setiap bulan dan setiap minggunya, baik perkembangan kasus dan lainnya. Dari evaluasi, terkait narkoba memang ada kenaikan kasus atau lonjakan sampai 120 persen dibanding satu bulan sebelumnya," kata Nana.
Meski begitu, kata dia sebagian besar kasus berhasil diungkap.
"Peningkatan kasus memang sampai 120 persen, tapi pengungkapannya juga cukup tinggi," kata Nana.
kasus narkoba meningkat 120 persen
Pengguna Ekstasi Berpindah ke Hotel dan Apartemen
kasus narkoba
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana
PSBB Jakarta
PSBB Jabodetabek
Virus Corona
Covid-19
Hindari Transaksi Tunai Saat Gunakan KRL Commuterline Era New Normal, Begini Skenario Lengkapnya |
![]() |
---|
Sambut New Normal, ini Aturan Baru untuk Penumpang KRL, Khususnya pada Balita dan Lansia |
![]() |
---|
Sebanyak 82.573 Pengendara di Jadetabek Langgar PSBB, Terbanyak Pelanggaran Tak Pakai Masker |
![]() |
---|
Antisipasi Hadapi Potensi Puncak Arus Balik, Ini Langkah yang Disiapkan Kemenhub |
![]() |
---|
Kabar Baik, Wali Kota Bekasi Perbolehkan Umat Muslim di Wilayah Zona Hijau Gelar Salat Jumat |
![]() |
---|