PSBB Jabodetabek

Kasus Narkoba Meningkat 120 Persen, Pengguna Ekstasi Berpindah ke Hotel dan Apartemen

Mereka secara berkelompok dengan kelompoknya berpindah ke apartemen-apartemen dan hotel-hotel untuk pesta ekstasi.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Mohamad Yusuf
Warta Kota/Budi Malau
Konpers ungkap kasus narkoba oleh Kapolda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (1/5/2020). 

Bahkan narkoba jenis sabu dan ekstasi ke empat kelompok ini semuanya berasal dari Malaysia.

"Dari Malaysia narkoba dibawa ke Aceh atau Riau lewat jalur laut, lalu dibawa ke Jakarta lewat darat," kata Nana.

Para tersangka kata Nana sengaja menyasar Jakarta sebagai tempat pemasaran narkoba karena permintaan narkoba dari Jakarta terbilang tinggi.

"Total narkoba dari tangan 9 tersangka sebanyak 46 kg sabu dan 65 butir ekstasi.

Semuanya dikamuflase dalam kemasan teh china untuk mengelabui petugas," kata Nana.

Karena perbuatannya tambah Nana, ke 9 tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan ancaman maksimal pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun," kata Nana. (bum)

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved