Kamis, 11 Juni 2026

Virus Corona Jabodetabek

Anies Baswedan: Jakarta Belum Merdeka dari Covid-19

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, dari sisi aspek kesehatan, laju kasus baru Covid-19 mengalami penurunan.

Tayang:
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Dok. PPID DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memberikan keterangan usai bertemu dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono di Balai Kota DKI, Senin (23/3/2020). 

"Jadi bukan seperti operasi justisia ya, tidak ada lagi operasi seperti itu."

"Tapi yang ini akan berbeda," jelas Anies Baswedan.

Dalam kesempatan itu, Anies Baswedan mengingatkan pentingnya warga Jakarta tetap berada di rumah dan mematuhi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dikeluarkan DKI.

KRONOLOGI Buruh Bunuh Diri karena Kena PHK Massal: Anak Lihat Bercak Darah di Bawah Pintu Kamar

Upaya ini dilakukan untuk menghindari penularan Virus Corona (Covid-19).

Sekalipun keluar rumah untuk keperluan mendesak, warga diimbau memakai masker, karena dianggap mampu menghindari penularan virus antar-pribadi masyarakat.

“Saya ingin semua menyadari pentingnya berada di rumah dan tidak meninggalkan Jabodetabek, termasuk Jakarta,” ucapnya.

Sudah 800 Pasien Covid-19 di Indonesia Meninggal, 66 Persen Pria, 34 Persen Wanita

Hal itu dikatakan Anies Baswedan seusai rapat dengan Forum Pimpinan Komunikasi Daerah (Forkopimda).

Forkopimda terdiri dari Pemprov DKI, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Kejaksaan Tinggi DKI, Pengadilan Tinggi DKI, dan sebagainya.

Saat itu, mereka mengevaluasi pelaksanaan PSBB pada fase pertama (10 April-23 April) dan fase dua PSBB (24 April-22 Mei).

Pernah Bilang Novel Baswedan Ditarget, Kuasa Hukum Minta Pengadilan Periksa Iwan Bule di Persidangan

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 28 hari.

Hal itu dikatakan Anies Baswedan saat jumpa pers di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020) malam.

“Pemprov DKI Jakarta mendengar pandangan para ahli di bidang penyakit menular dan juga diskusi yang dilakukan Dinas Kesehatan."

 Bersiasat di Tengah Pandemi Covid-19, Tempat Potong Rambut Ini Terima Jasa Panggilan Keliling

"Maka kami memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PSBB,” kata Anies Baswedan.

“Diperpanjang selama 28 hari, artinya periode kedua PSBB ini dimulai Jumat (24/4/2020) sampai Jumat (22/5/2020),” tambah Anies Baswedan.

Menurutnya, kunci keberhasilan pelaksanaan PSBB berada pada kedisiplinan semua pihak dalam mengikuti ketentuan yang dikeluarkan pemerintah.

 Ketahuan Judi dan Mabuk Saat PSBB, Warga Jakarta Barat Disuruh Push Up oleh Aparat

Sumber: WartaKota
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved