Sabtu, 25 April 2026

Berita Video

VIDEO: Masjid Agung Sunda Kelapa Gelar Tadarus Online

Hal itu dilakukan berdasarkan aturan pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) dan imbauan Majelis Ulama Indonesia dengan tujuan untuk memutus mata ran

Penulis: Angga Bhagya Nugraha | Editor: Ahmad Sabran
Warta Kota
Tadarus Online di Masjid Sunda Kelapa Jakarta 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Masjid Agung Sunda Kepala meniadakan kegiatan ibadah di lingkungan masjid selama bulan suci Ramadan 1441 Hijriah.

Hal itu dilakukan berdasarkan aturan pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) dan imbauan Majelis Ulama Indonesia dengan tujuan untuk memutus mata rantai virus korona (covid-19).

Sebagai gantinya, Pengurus Masjid Agung Sunda Kelapa menyelenggarakan tadarus secara daring (online) selama bulan Ramadan penuh.

Tampak Ustad tengah membacakan Ayat Suci Al Qur'an secara online di Mesjid Sunda Kelapa, Menteng , Jakarta Pusat, Rabu (29/4/2020).

Sebelumnya,

Biro Pendidikan Mental dan Spiritual DKI Jakarta mencatat, dari 3.200 masjid di wilayah setempat, hanya ada 40 masjid yang masih melaksanakan salat tarawih.

Mereka diimbau meniadakan sementara kegiatan salat berjamah tersebut selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), demi menekan penularan Virus Corona (Covid-19).

“Kemarin salat tarawih mungkin sekitar 40 masjid yang masih melaksanakan."

Gelar Survei Soal Penanganan Covid-19, Median Bantah Ingin Tingkatkan Elektabilitas Sosok Tertentu

"Kami tidak henti-hentinya berkoordinasi dengan MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan DMI (Dewan Masjid Indonesia)."

"Untuk terus mengingatkan Dewan Kemamuran Masjid (DKM) untuk tetap menaati aturan PSBB ini,” kata Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual DKI Jakarta Hendra Hidayat, Selasa (28/4/2020).

Menurutnya, kebijakan yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta untuk kepentingan dan kesehatan bersama.

Doni Monardo Sebut Pandemi Covid-19 Peristiwa Alam Siklus 100 Tahunan, Jangan Anggap Enteng

Meski demikian, dia memastikan kebijakan yang dikeluarkan itu berdasarkan masukan dari semua pihak, di antaranya Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), MUI, maupun DMI.

“Artinya mencermati situasi dan kondisi, Jakarta memang harus aware (sadar) lagi masyarakatnya terkait pandemi Covid-19 ini,” ujar Hendra.

Dia tak menampik, kebijakan yang berkaitan dengan agama sangat sensitif bagi masyarakat majemuk seperti Jakarta.

DPRD DKI: PSBB Seperti Tidak Bertaji di Daerah Perkampungan Padat Penduduk

Tentunya, ada pro dan kontra terhadap pembatasan kegiatan keagamaan selama pandemi Covid-19.

“Di satu sisi Fatwa MUI sudah mengingatkan semuanya untuk tetap dalam situasi dan kondisi saat ini beribadah di rumah."

"Kalau kemudian ada teman-teman DKM atau pengurus masjid yang melaksanakan salat jemaah, ya dalam hal ini saya dengan lurah dan camat akan terus melakukan pendekatan agar mengikuti ketentuan yang ada,” paparnya.

72.618 Warga Jakarta Sudah Ikut Rapid Test, Hasilnya 2.881 Orang Dinyatakan Positif Covid-19

Kata dia, kebijakan PSBB harus didukung semua pihak.

Bagi masyarakat yang sehat, diimbau tetap waspada karena mereka juga berpotensi menjadi penular (carrier) terhadap orang yang rentan.

Seperti, orang lansia, orang yang memiliki riwayat penyakit bawaan, dan sebagainya.

3.835 Warga Jakarta Positif Covid-19, 338 Pasien Sembuh, 375 Orang Meninggal

“Kalau daya tahan tubuh bagus ya enggak apa-apa."

"Tapi kalau dia bersentuhan dengan orang lain yang daya tahan tubuh kurang bagus, tentu ini kan repot."

"Ini harus dicegah, ya salah satunya dengan menerapkan aturan PSBB ini,” ucapnya.

Sayangkan Perusakan Rumah Warga

Pemprov DKI Jakarta menyayangkan adanya perusakan rumah Aselih Asmawi (62), warga Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (24/4/2020) lalu.

Rumah Aselih dirusak oleh sekelompok warga karena dituding membocorkan kegiatan salat tarawih pada Kamis (23/4/2020) malam, melalui akun media sosial Twitter.

Padahal, pemerintah mengimbau warganya untuk meniadakan salat tarawih, salat Jumat, dan salat berjemah lainnya, selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlangsung.

17 Minimarket Dirampok dalam Sebulan, 13 Kasus Diungkap Polda Metro Jaya, 20 Tersangka Diciduk

Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi penularan Virus Corona (Covid-19) yang terjadi antar-pribadi masyarakat.

“Saya menyayangkan. Itu langsung gedor-gedor pagar rumah orang, enggak elok juga."

"Apalagi kemudian beliau (Aselih) kan jemaah masjid yang bersangkutan,” kata Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual Pemprov DKI Jakarta Hendra Hidayat, Selasa (28/4/2020).

BREAKING NEWS: Pasien Covid-19 di Indonesia Tembus 9.096 Orang, 1.151 Sembuh, 765 Meninggal

Menurut Hendra, peristiwa itu sebetulnya tidak perlu terjadi bila masyarakat menyelesaikan persoalan tersebut dengan ‘kepala dingin’.

Apalagi, pemerintah melalui pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) juga telah menggiatkan untuk meniadakan sementara salat tarawih karena berpotensi terhadap penularan virus.

“Aturan mengenai PSBB itu kan dikeluarkan demi kepentingan bersama, termasuk juga sudah ada surat edaran dari Kementerian Agama, MUI Pusat.”

Budi Karya Sumadi Kini Rawat Jalan dan Isolasi Mandiri Setelah Sembuh dari Covid-19

“Bahkan MUI DKI dan Dewan Masjid DKI Jakarta juga sudah mengeluarkan surat edaran."

"Imbauan pelaksanaan kegiatan ibadah dalam masa darurat pandemi Covid-19 ini semuanya dilaksanakan di rumah."

"Baik itu salat berjemaah Jumat, termasuk tarawih dan lain sebagainya,” tambahnya.

Tenaga Kontrak Diusulkan Bantu Satpol PP Awasi Permukiman Padat Penduduk Selama PSBB

Untuk meredam aksi serupa di wilayah lain, Hendra mengintensifkan komunikasi dengan 44 camat dan 267 lurah di Jakarta.

Mereka diminta turut membantu menyosialisasikan dan mengimbau para DKM agar mengikuti imbauan pemerintah selama PSBB.

“Ini semata-mata bukan karena hal lain, tapi karena untuk kebaikan dan keselamatan bersama."

"Kalau ini ditanggapi, dituruti dengan baik oleh DKM yang bersangkutan, ya tentu kejadian di Pulogadung waktu itu tidak akan terjadi,” tuturnya. (*)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved