Virus Corona Jabodetabek

72.618 Warga Jakarta Sudah Ikut Rapid Test, Hasilnya 2.881 Orang Dinyatakan Positif Covid-19

Pemprov DKI Jakarta terus menggelar rapid test alias tes cepat Covid-19 di Ibu Kota.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
shutterstock via Kompas.com
Ilustrasi rapid test 

WARTAKOTALIVE, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta terus menggelar rapid test alias tes cepat Covid-19 di Ibu Kota.

Hingga Senin (27/4/2020) tercatat ada 72.618 orang yang menjalani rapid test.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, dari pengecekan itu, 2.881 orang atau empat persen dinyatakan positif.

Kisah Pak Ogah di Tengah Pandemi: Siapa Sih yang Enggak Takut? Yang Penting Jangan Sampai Kelaparan

Sementara, 69.737 orang dinyatakan negatif.

Bagi orang yang hasilnya dinyatakan positif, petugas akan membawanya ke rumah sakit rujukan Covid-19 untuk pengecekan lebih lanjut dengan tes swab.

Pengecekan ini dianggap lebih akurat karena sampel swab dari hidung dan tenggorokan akan diperiksa memakai alat Polymerase Chain Reaction (PCR).

Anggap Jakarta New York dari Asia, Marco Motta Ketagihan Nasi Goreng

Dari pengecekan itu, petugas dapat memastikan keberadaan virus Covid-19 yang bersarang di hidung maupun tenggorokan seseorang.

Sedangkan rapid test hanya melakukan pengetesan keberadaan antibodi terhadap serangan kuman di dalam tubuh.

Bila seseorang terkena serangan kuman, antibodi akan bereaksi sehingga hasilnya akan positif.

Minta Staf Khusus Milenial Dibubarkan, Legislator PKB: Anak-anak Ini Malah Merepotkan

Begitu juga sebaliknya, bila tidak terkena serangan kuman, antibodi tidak akan bereaksi sehingga hasilnya negatif.

“Rapid test dilakukan di enam wilayah Kota/Kabupaten Administrasi DKI Jakarta dan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP),” kata Ani berdasarkan keterangan tertulis, Senin (27/4/2020).

Pelaksanaan rapid test ditujukan bagi orang yang berisiko tinggi menularkan ataupun tertular Covid-19.

Masa Kerja dari Rumah Pegawai BPJamsostek di Jakarta Diperpanjang Hingga 7 Mei 2020

Contohnya, tenaga medis dan orang-orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus pasien dalam pengawasan (PDP).

Kemudian, orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus pasien konfirmasi Covid-19, dan orang dalam pemantauan (ODP).

Seperti, seseorang yang mengalami demam di atas 38 derajat celcius atau riwayat demam, dan gejala gangguan sistem pernafasan seperti flu dan batuk.

Kak Seto: Banyak Anak Rindu Kembali ke Sekolah karena Stres Diajar Orang Tua di Rumah

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved