Kamis, 9 April 2026

Virus Corona Jabodetabek

DPRD DKI: PSBB Seperti Tidak Bertaji di Daerah Perkampungan Padat Penduduk

Bapemperda DPRD DKI Jakarta menyoroti kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) fase dua yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Warta Kota/Alex Suban
Emplasemen Terminal Bus AKAP Kampung Rambutan, Jakarta Timur, tampak sepi setelah penghentian pengoperasiannya, Jumat (24/4/2020). 

WARTAKOTALIVE, GAMBIR - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menyoroti kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) fase dua yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta.

Legislator memandang, pengawasan aparat di daerah padat penduduk masih lemah.

Karena, banyak masyarakat yang mengabaikan pola jaga jarak atau physical distancing untuk menghindari penularan Covid-19.

Dinas Pendidikan DKI Bilang Sekolah yang Diusulkan Bukan untuk Pasien Positif Covid-19, tapi ODP

Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dedi Supriadi mempertanyakan janji Pemprov DKI Jakarta soal penindakan masyarakat yang mengabaikan PSBB pada fase II.

Kata dia, banyak masyarakat yang mengabaikan jaga jarak dan tidak mengenakan masker ketika berada di jalan raya lingkungan, terutama saat membeli takjil buka puasa.

“Jakarta terlihat sepi penduduk hanya di jalan-jalan protokol jalan nasional dan juga daerah-daerah perkantoran, seperti di sekitar Jalan MH Thamrin, Sudirman, dan Rasuna Said."

Tak Cuma Penyewa Lapak, Bandara Halim Perdanakusuma Juga Merugi Akibat Pandemi Covid-19

"Sementara ketika memasuki daerah-daerah perkampungan atau padat penduduk, maka PSBB seperti tidak bertaji,” kata Dedi berdasarkan keterangan tertulis, Senin (27/4/2020).

Dedi mengatakan, Pemprov DKI Jakarta perlu melakukan penegasan terhadap penerapan PSBB, terutama di daerah-daerah padat penduduk dan perkampungan.

Hal ini berkaca pada janji Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beberapa waktu lalu, bahwa fase dua PSBB lebih kepada penindakan bagi masyarakat yang melanggarnya.

Tiga Barang Bepe Laku Dilelang Rp 62,6 Juta untuk Bantu Perangi Covid-19, Termasuk Jersey Pamungkas

Politikus PKS dari daerah pemilihan Jakarta Selatan VIII ini menyarankan Pemprov DKI menurunkan Satpol PP dalam melakukan penertiban dan penegakan aturan.

Pengawasan ini dilakukan bukan untuk mematikan perekonomian masyarakat kecil, tetapi untuk menekan potensi penularan Pengawasan Fase Dua PSBB DKI Dianggap Lemah, Warga Banyak yang Berkerumun dan Tak Pakai Masker Virus Corona.

“Kita tahu sangat banyak warga Jakarta yang sudah berkorban bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah."

3.682 Warga Jakarta Positif Covid-19, 334 Pasien Sembuh, 350 Orang Meninggal

"Tapi di sisi lain masih ada warga tidak disiplin dan kemudian menjadi potensi penyebaran Covid-19."

"Jangan sampai pengorbanan masyarakat yang menegakkan aturan itu jadi sia-sia karena kurangnya upaya pendisiplinan di lapangan,” tutur Dedi.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 28 hari.

71.970 Warga Jakarta Sudah Jalani Rapid Test Virus Corona, 2.489 Orang Positif, 69.121 Negatif

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved