Virus Corona Jabodetabek

71.970 Warga Jakarta Sudah Jalani Rapid Test Virus Corona, 2.489 Orang Positif, 69.121 Negatif

Pemprov DKI Jakarta terus menggelar rapid test alias tes cepat Virus Corona (Covid-19).

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
shutterstock via Kompas.com
Ilustrasi rapid test 

WARTAKOTALIVE, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta terus menggelar rapid test alias tes cepat Virus Corona (Covid-19).

Hingga Sabtu (25/4/2020), tercatat sudah 71.970 orang yang menjalani rapid test.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, dari pengecekan itu, sebanyak 2.489 orang atau empat persen dinyatakan positif.

Kontraksi Ekonomi Akibat Pandemi Covid-19, Demokrat Usul Anies Baswedan Diskon Pajak Kendaraan

Sementara, 69.121 orang dinyatakan negatif.

Bagi orang yang hasilnya dinyatakan positif, petugas akan membawanya ke rumah sakit rujukan Covid-19 untuk pengecekan lebih lanjut dengan test swab.

Pengecekan ini dianggap lebih akurat karena sampel swab dari hidung dan tenggorokan akan diperiksa memakai alat Polymerase Chain Reaction (PCR).

Banding Dikabulkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Romahurmuziy Bisa Bebas Pekan Depan

Dari pengecekan itu, petugas dapat memastikan keberadaan Covid-19 yang bersarang di hidung maupun tenggorokan seseorang.

Sedangkan rapid test, hanya melakukan pengetesan keberadaan antibodi terhadap serangan kuman di dalam tubuh.

Bila seseorang terkena serangan kuman, antibodi akan bereaksi sehingga hasilnya akan positif.

Susul Belva Devara, Andi Taufan Garuda Putra Mundur dari Posisi Staf Khusus Presiden

Begitu juga sebaliknya, bila tidak terkena serangan kuman, antibodi tidak akan bereaksi sehingga hasilnya negatif.

“Untuk rapid test masih terus berlangsung di enam wilayah Kota/Kabupaten Administrasi DKI Jakarta dan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP),” kata Dwi berdasarkan keterangan tertulis, Sabtu (25/4/2020).

Pelaksanaan rapid test ditujukan bagi orang yang berisiko tinggi menularkan ataupun tertular Covid-19.

Tahanan yang Kabur dari Polsek Kalideres Ditembak Mati Setelah Seminggu Buron

Contohnya, tenaga medis dan orang-orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus pasien dalam pengawasan (PDP).

Kemudian, orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus pasien konfirmasi Covid-19, dan orang dalam pemantauan (ODP).

Seperti, seseorang yang mengalami demam di atas 38 derajat celcius atau riwayat demam, serta gejala gangguan sistem pernapasan seperti flu dan batuk.

Larangan Mudik Lebaran, Pemprov DKI Mulai Tutup Sementara Layanan Bus AKAP di Terminal

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved