Virus Corona Jabodetabek
17 Minimarket Dirampok dalam Sebulan, 13 Kasus Diungkap Polda Metro Jaya, 20 Tersangka Diciduk
Selama pandemi Covid-19 atau dalam sebulan terakhir, ada 17 kasus perampokan atau pencurian dengan menyasar minimarket.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
WARTAKOTALIVE, SEMANGGI - Selama pandemi Covid-19 atau dalam sebulan terakhir, ada 17 kasus perampokan atau pencurian dengan menyasar minimarket, di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, dari 17 kasus perampokan minimarket itu, sebanyak 13 kasus sudah berhasil diungkap jajarannya yang tergabung dalam Satgas Begal dan Antipreman yang baru dibentuk.
Satgas ini dibentuk untuk mengantisipasi dan mengungkap kasus kejahatan selama masa pandemi Covid-19.
• Dinas Pendidikan DKI Bilang Sekolah yang Diusulkan Bukan untuk Pasien Positif Covid-19, tapi ODP
"Khusus curas dan curat yang menyasar minimarket, dalam seban terakhir ini ada 17 kasus atau 17 TKP di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Nana kepada wartawan, Senin (27/4/2020).
"Dari 17 kasus itu, sebanyak 13 kasus berhasil diungkap dengan tersangka keseluruhan sebanyak 20 orang," ujarnya.
Dari 20 tersangka itu, kata Nana, dua orang di antaranya dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh petugas dengan senjata api, hingga meninggal dunia.
• Tak Cuma Penyewa Lapak, Bandara Halim Perdanakusuma Juga Merugi Akibat Pandemi Covid-19
"Tindakan tegas dan terukur terpaksa dilakukan petugas karena mereka mencoba melawan dan membahayakan petugas," kata Nana.
Para tersangka, katanya, dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan atau pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.
"Sebagian besar pelaku adalah residivis dan pemain lama."
• Tiga Barang Bepe Laku Dilelang Rp 62,6 Juta untuk Bantu Perangi Covid-19, Termasuk Jersey Pamungkas
"Rata-rata motifnya adalah ekonomi, namun ada juga yang untuk beli narkoba," bebernya.
Para pelaku, lanjut Nana, dalam aksinya selalu membawa senjata tajam untuk mengancam korbannya.
Ke depan, kata Nana, pihaknya mengimbau pengelola minimarket menyiapkan satpam dan tidak beroperasi selama 24 jam.
• 3.682 Warga Jakarta Positif Covid-19, 334 Pasien Sembuh, 350 Orang Meninggal
"Kami akan berkordinasi dengan para pemilik atau pengelola minimarket untuk mengantisipasi dan mencegah hal ini berulang," ucap Nana.
Sebelumnya, di masa pandemi Covid-19, Polda Metro Jaya melihat ada pergeseran atau peralihan sasaran yang dilakukan para kelompok pencuri atau perampok dalam beraksi.
Kawanan perampok tidak lagi beraksi di rumah warga, tapi lebih memilih beraksi di minimarket yang sepi atau sudah tutup.
• Ahmad Riza Patria Siap Diminta Apa Saja oleh Anies Baswedan, Termasuk Blusukan Atau Jadi Penghubung