Virus Corona Jabodetabek
17 Minimarket Dirampok dalam Sebulan, 13 Kasus Diungkap Polda Metro Jaya, 20 Tersangka Diciduk
Selama pandemi Covid-19 atau dalam sebulan terakhir, ada 17 kasus perampokan atau pencurian dengan menyasar minimarket.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
WARTAKOTALIVE, SEMANGGI - Selama pandemi Covid-19 atau dalam sebulan terakhir, ada 17 kasus perampokan atau pencurian dengan menyasar minimarket, di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, dari 17 kasus perampokan minimarket itu, sebanyak 13 kasus sudah berhasil diungkap jajarannya yang tergabung dalam Satgas Begal dan Antipreman yang baru dibentuk.
Satgas ini dibentuk untuk mengantisipasi dan mengungkap kasus kejahatan selama masa pandemi Covid-19.
• Dinas Pendidikan DKI Bilang Sekolah yang Diusulkan Bukan untuk Pasien Positif Covid-19, tapi ODP
"Khusus curas dan curat yang menyasar minimarket, dalam seban terakhir ini ada 17 kasus atau 17 TKP di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Nana kepada wartawan, Senin (27/4/2020).
"Dari 17 kasus itu, sebanyak 13 kasus berhasil diungkap dengan tersangka keseluruhan sebanyak 20 orang," ujarnya.
Dari 20 tersangka itu, kata Nana, dua orang di antaranya dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh petugas dengan senjata api, hingga meninggal dunia.
• Tak Cuma Penyewa Lapak, Bandara Halim Perdanakusuma Juga Merugi Akibat Pandemi Covid-19
"Tindakan tegas dan terukur terpaksa dilakukan petugas karena mereka mencoba melawan dan membahayakan petugas," kata Nana.
Para tersangka, katanya, dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan atau pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.
"Sebagian besar pelaku adalah residivis dan pemain lama."
• Tiga Barang Bepe Laku Dilelang Rp 62,6 Juta untuk Bantu Perangi Covid-19, Termasuk Jersey Pamungkas
"Rata-rata motifnya adalah ekonomi, namun ada juga yang untuk beli narkoba," bebernya.
Para pelaku, lanjut Nana, dalam aksinya selalu membawa senjata tajam untuk mengancam korbannya.
Ke depan, kata Nana, pihaknya mengimbau pengelola minimarket menyiapkan satpam dan tidak beroperasi selama 24 jam.
• 3.682 Warga Jakarta Positif Covid-19, 334 Pasien Sembuh, 350 Orang Meninggal
"Kami akan berkordinasi dengan para pemilik atau pengelola minimarket untuk mengantisipasi dan mencegah hal ini berulang," ucap Nana.
Sebelumnya, di masa pandemi Covid-19, Polda Metro Jaya melihat ada pergeseran atau peralihan sasaran yang dilakukan para kelompok pencuri atau perampok dalam beraksi.
Kawanan perampok tidak lagi beraksi di rumah warga, tapi lebih memilih beraksi di minimarket yang sepi atau sudah tutup.
• Ahmad Riza Patria Siap Diminta Apa Saja oleh Anies Baswedan, Termasuk Blusukan Atau Jadi Penghubung
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Sabtu (18/4/2020).
"Para pelaku curas atau pencurian dengan kekerasan ini bukan lagi beraksi di rumah-rumah warga."
"Tapi sasarannya beralih ke minimarket yang ada dan dilakukan malam hari," kata Yusri.
• Pencuri Helm yang Mengaku Ketua Anarko Sindikalis Indonesia Gemar Isap Ganja dan Tenggak Miras
Peralihan sasaran itu, kata dia, karena sudah banyak warga yang sadar dan mengikuti imbauan pemerintah agar di rumah saja.
"Karena imbauan di rumah saja itu, para pelaku beralih ke minimarket."
"Ini terjadi di beberapa wilayah seperti di Duren Sawit, Jakarta Timur, yang salah satu pelakunya kita lakukan tindakan tegas dan terukur," ujar Yusri.
• Petugas Medis Puskesmas Malaka Sari Bikin Pelindung Wajah untuk Bayi dari Mika dan Busa
Bahkan, lanjutnya, kawanan pelaku yang beraksi di minimarket di Duren Sawit ini diketahui sudah lima kali beraksi di minimarket selama masa pandemi Covid-19.
Selain itu, beberapa kelompok pelaku lainnya juga beraksi di minimarket di Depok dan Bekasi beberapa waktu lalu.
"Intinya di masa pandemi Covid-19 ini, beberapa pelaku curas memanfaatkan situasi dan mengalihkan sasaran," ucap Yusri.
• UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia: 607 Pasien Sembuh, 5.923 Orang Terinfeksi, 520 Meninggal
Untuk itu, kata Yusri, pihaknya memastikan Polda Metro Jaya dan polres jajaran tetap melakukan patroli rutin yang ditingkatkan untuk menjaga situasi kamtibmas masyarakat.
Di samping, terus melakukan imbauan pencegahan Covid-19 dengan membubarkan kerumunan massa.
Manfaatkan Pandemi Covid-19
Polisi kembali membekuk perampok minimarket yang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19.
Kali ini, aparat Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk dua tersangka, HSS (39) dan SN (48).
Keduanya ditangkap di rumah kontrakannya di Kawasan Industri Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, 13 April 2020.
• Satpol PP Bubarkan Pedagang Pasar Malam di Cengkareng yang Nekat Berjualan Saat PSBB
Tersangka HSS harus dilumpuhkan dengan timah panas di kakinya, karena mencoba kabur saat akan ditangkap.
Sementara, tiga rekan mereka dalam beraksi, masih dalam buruan petugas.
Mereka adalah PR, I, dan S.
• Tinjau Penerapan PSBB di Tangerang Raya, Gubernur Banten: Masyarakat Sadar Kesehatan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, aksi kawanan ini terakhir kali beraksi di minimarket Alfamart di Kelapa Gading, Jakarta Utara, 29 Maret 2020.
"Mereka ini memanfaatkan situasi wabah atau pandemi Covid-19 dengan beraksi membobol minimarket Alfamart pada 29 Maret lalu," ungkap Yusri.
Saat beraksi, lanjutnya, kawanan ini membawa senjata tajam dan tak segan melukai siapa pun yang memergokinya.
• Survei SMRC Sebut 41 Persen Warga Nilai Pemerintah Lambat Atasi Covid-19, Mardani Ali Sera Setuju
Dari pengakuan kedua tersangka, diketahui sejak Februari 2020 keduanya sudah 11 kali beraksi.
Rinciannya, 5 kali di Jakarta, 2 kali di Bekasi, dan masing-masing satu kali di Cirebon, Karawang, Bandung, dan Bogor.
"Jadi kawanan ini adalah perampok spesialis minimarket lintas provinsi."
• Jokowi: Jangan Ada Lagi yang Anggap Pemerintah Menutupi Data dan Informasi Covid-19
"Semua sasarannya adalah minimarket Alfamart, karena semua Alfamart tutup pukul 22.00 selama masa Pandemi Covid-19 ini."
"Dan mereka beraksi setelah Afmart tutup," paparnya.
Dari pendalaman petugas, kata Yusri, diketahui dua tersangka yang dibekuk adalah residivis kasus serupa.
• 473 WNI di Luar Negeri Positif Covid-19, Paling Banyak di Malaysia, 109 Orang Sembuh, 19 Meninggal
"Mereka baru bebas September 2019 dan mulai beraksi lagi sejak Februari 2020," tambah Yusri.
Dari penyelidikan, katanya, petugas membekuk HSS dan SN di kontrakannya di Bekasi pada 13 April lalu. Sementara, tiga tersangka lainnya buron.
"Dua pelaku yang kami bekuk HSS dan SN perannya adalah sama."
• Sejumlah Perusahaan di Jakarta Timur Boleh Beroperasi Saat PSBB karena Alasan Ini
"Mereka berperan merusak pintu dan mengambil barang-barang di minimarket," papar Yusri.
Sementara, tiga tersangka lainnya yang masih buron, yakni PR, berperan mengintai sekitar TKP dan joki.
Lalu, I berperan mengintai sekitar TKP, dan S berperan menyediakan alat untuk melakukan tindak pidana dan penadahan.
• Setelah Solo dan Semarang, Hellofit Lanjutkan Pemberian Bantuan APD dan Alat Medis ke Yogyakarta
Menurut Yusri, pihaknya terpaksa menembak kaki salah satu tersangka, yakni HSS, karena mencoba kabur saat akan dibekuk.
"Untuk pelaku yang buron, kami akan buru terus mereka."
"Identitas mereka sudah kami kantongi," terang Yusri.
• Ketua RT di Depok Ini Potong Dana Bansos, Katanya karena Tak Enak kepada Warga yang Tidak Dapat
Terhadap dua tersangka yang dibekuk, tambah Yusri, akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara 7 (tujuh) tahun. (*)